Dipenda Jatim Gencarkan Samsat On The Spot

Kabid Pajak Daerah Dipenda Jatim Drs Aris Sunarya memberikan pejelasan tentang pemutihanpajak kepada anggota komunitas otomotif disaksikan oleh Wadirlantas Polda Jatim dan GM Singgasana Hotel Surabaya.

Kabid Pajak Daerah Dipenda Jatim Drs Aris Sunarya memberikan pejelasan tentang pemutihanpajak kepada anggota komunitas otomotif disaksikan oleh Wadirlantas Polda Jatim dan GM Singgasana Hotel Surabaya.

Pemprov, Jatim Bhirawa
Dinas Pendapatan (Dipenda) Provinsi Jatim terus bekerja keras agar mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah caranya dengan memberikan layanan Samsat On The Spot pada event Family Community Gathering yang digelar di Hotel Singgasana Surabaya, Sabtu (19/12) lalu.
Menurut Kepala Bidang Pajak Daerah Dipenda Provinsi Jatim, Drs Aris Sunarya, layanan Samsat On the Spot ini merupakan layanan khusus untuk lebih mendekatkan pada masyarakat, termasuk pada ajang pertemuan komunitas otomotif.
“Layanan ini interaktif, karena kami akan mendekatkan pada masyarakat, melayani masyarakat, sehingga kami terus bergerak dengan 57 unit mobil samsat keliling yang ada di Jatim,” papar Aris Sunarya.
Dalam Family Community Gathering yang diikuti 15 perkumpulan Otomotif ini, dihadiri Kapolda Jatim Irjen Anton Setiaji dan Wadirlantas Polda Jatim AKBP Asep Akbar.
Aris mengatakan, mobil samsat keliling yang diluncurkan sejak 2009 ini, bisa menjangkau di daerah pelosok. Bila di perkotaan seperti Surabaya, bisa melayani saat ada event di suatu tempat. Hal ini mendorong masyarakat untuk lebih mudah membayar pajak, terlebih Samsat on The Spot ini seringkali membuka layanan hingga malam hari.
Ketika masyarakat tidak ada kesempatan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada siang hari karena bekerja, maka Samsat On The Spot menjadi pilihannya. “Bahkan kini Samsat Induk menjadi sepi karena masyarakat lebih banyak melakukan pembayaran PKB di layanan unggulan, apalagi dengan sistem link (online system) bisa membayarkan untuk seluruh wilayah Jatim, tuturnya.
General Manager Singgasana Hotel Surabaya, Budhi Guntur Iriansah, yang juga pembina Jatim Fortuner Club mengatakan, ajang pertemuan komunitas otomotif ini digelar setelah melihat semakin berkembangnya komunitas otomotif.
“Komunitas ini saya kumpulkan, agar bila bertemu di jalan bisa saling menyapa, tidak merasa wah atau lebih tinggi dari komunitas lainnya. Kita sama dan punya hak yang sama. Kadang kita jumpai ada komunitas yang melakukan konvoi dengan jumlah rangkaian yang melebihi batas, sehingga dengan adanya arahan dari kepolisian, maka komunitas akan semakin baik. Termasuk juga adanya Samsat On The Spot, para anggota komunitas yang waktunya membayar pajak kendaraan bermotor, bisa langsung dilayani dengan mudah dan cepat,” paparnya.
Sementara itu, jelang berakhirnya masa pemutihan atau penghapusan sanksi denda pajak pada 23 Desember 2015 mendatang, Samsat Jatim terus bergerak agresif menjangkau setiap lapisan masyarakat.
Per 17 Desember 2015 lalu, masyarakat yang telah memanfaatkan kebijakan Gubernur Jatim terkait penghapusan sanksi administratif sebanyak 513. 895 kendaraan. Dengan rincian Sepeda motor 447.387 unit; truck dan sejenisnya 20.661 unit; bis dan sejenisnya 3.959 unit.
Lalu, Station Wagon dan sejenisnya 31.298 unit; jeep dan sejenisnya 4.949 unit; sedan dan sejenisnya 8.599 unit. Dari jumlah tersebut bila dinominalkan, maka Gubernur telah memberikan keringanan kepada masyarakat sebesar Rp25,945miliar.
Sedangkan masyarakat yang telah memanfaatkan pembebasan bea balik nama kedua sebagian besar terdiri dari Sepeda motor sebanyak 133.426 unit; truck dan sejenisnya 2.138 unit; bis sebanyak 118 unit; sedan dan sejenisnya 8 unit, dengan nilai nominal sebesar Rp17,940 miliar. [iib]

Tags: