Diperas Janda, Komisioner KPU Lapor Polisi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Komisioner KPU Jombang, Djakfar  (50), warga Jalan Kawi Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, akhirnya melaporkan seorang perempuan, Rina Suherlina (46) ke Polres Jombang. Janda yang beralamat di yang tinggal di Jalan KH Wahid Hasyim Jombang dituding melakukan pemerasan dengan ancaman menyebarkan Video Mesum milik korban.
Dalam laporan yang diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadau (SPKT) Polres Jombang, Djakfar mengaku mengenal terlapor Rina sejak Agustus 2014. “ Perempuan ini beberapa kali meminta uang kepada korban, bahkan yang terakhir meminta uang sebesar Rp 250 juta jika tidak dia mengancam akan menyebarkan foto dan video mesum milik pelapor di media social,”ujar Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Lely Bachtiar mengatakan.
Kepala petugas, lanjut Lely, pelapor mengaku sudah memberikan uang kepada terlapor beberpa kali, diantaranya bulan September 2014 sebesar Rp 2 juta, dua bulan kemudian sebesar Rp 5 juta dan yang terakhir bulan April 2015, Djakfar terpaksa merogoh uang sebesar Rp 10 juta dari permintaan terlapor sebesar Rp 250 juta.
“ Kini Rina sudah kita amankan, setelah menerima uang Rp sebesar Rp 10 juta dari korbannya, Senin 20 April kemarin. Saat  itu tersangka masih ada di salah satu rumah makan di Kecamatan Diwek. Sebelum menerima uang tersebut, kami sudah menerima laporan dari korban jika tersangka melakukan pemerasan,”ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Harianto Rantesalu Sabtu (25/4) mengatakan.
Kasatreskrim membenarkan bahwa korban,  Dja’far adalah salah satu komisioner KPU Kabupaten Jombang. “Korban memang anggota KPU, dan pertama kali mengenal tersangka sejak Agustus 2014, sementara pemerasan terjadi mulai September,” lanjutnya.
Terkait hasil penyelidikan polisi terhadap video yang menjadi alat tersangka melakukan pemerasan? Kasatreskrim Harianto menyebut, pihaknya belum menemukan video yang dimaksud. “Tersangka mengancam bakal menyebarkan video dan foto milik korban. Tapi dari HP tersangka yang kami sita, tidak terdapat video. Hanya ada foto, itu pun bukan foto mesum seperti yang diancamkan kepada korban,” tandasnya.
Harianto menambahkan, penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu ada tidaknya video tersebut. “Sementara hanya ini yang bisa kami sampaikan, tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya,” pungkas Harianto. [rur]

Tags: