Diperiksa Kejaksaan, Anggota Dewan Harus Jujur

DPRD Surabaya, Bhirawa
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mendorong anggotanya yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak harus memberikan keterangan secara jujur. Kesaksian para anggota dewan sangat dibutuhkan untuk membongkar dugaan korupsi dana Jasmas dan hibah.
“Harus jujur, jangan takut, supaya cepat selesai,” ujarnya, Senin (6/8).
Anggota Fraksi PKB ini berharap masalah dugaan korupsi ini cepat selesai. Dari awal pihaknya sudah mewanti-wanti agar anggota dewan tidak mengintervensi masalah uang yang terkait dengan kebutuhan masyarakat.
Cak Duki, sapaannya menegaskan anggota dewan harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Tidak boleh main-main dengan hak rakyat, apalagi dikorupsi.
“Mudah-mudahan hanya terperiksa, tidak lebih (tersangka, red),” ujarnya.
Pengusutan dugaan korupsi dana Jasmas dan hibah ini sudah memeriksa beberapa nama anggota dewan. Sebut saja, Dharmawan Aden (Gerindra), Binti Rohmah (Golkar), Saiful Aidi (PAN), dan Dini Rijanti (Demokrat).
Pemeriksaan ini sempat membuat pimpinan dewan kalang kabut. Jumat (3/8), para pimpinan dan anggota yang telah menjalani pemeriksaan dikabarkan menggelar rapat di ruang Ketua DPRD Surabaya.
Rupanya, upaya Kejari Tanjung Perak untuk membongkar dugaan korupsi dana Jasmas dan hibah sangat serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mendatangi kantor DPRD Surabaya untuk mencari data terkait untuk mengetahui kerugian negara. Berdasarkan informasi, data yang dicari itu adalah laporan keuangan pemerintah pada 2016. [gat]

Tags: