Diperiksa KPK, 18 Camat Bangkalan Bungkam

pemeriksaan-kpkBangkalan, Bhirawa
Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 18 camat di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (15/1), terkait kasus suap dengan tersangka mantan Bupati RKH Fuad Amin Imron, selama 2 jam lebih.
Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK di Mapolres Bangkalan digelar sekitar pukul 13.00 WIB secara berkelompok dan pada pukul 14.30 WIB, pemeriksaan selesai. “Pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB saat ini,” kata Sekretaris Daerah Eddy Mulyono di Bangkalan.
Di antara 18 camat yang diperiksa ini, tak satupun yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu mereka di luar ruang penyidikan.
Para camat ini selanjutnya buru-buru menuju mobil dinas dan berlari menjauh dari wartawan. Mereka juga terlihat ketakutan setelah beberapa reporter televisi berupaya mengambil gambar mereka. “Sudahlah ngak usah wawancara,” kata salah seorang camat.
Pemeriksaan pada pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait kasus dugaan kasus suap suplai gas dengan tersangka mantan Bupati Bangkalan oleh KPK di Mapolres Bangkalan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memeriksa Sekda dan mantan Sekda Pemkab Bangkalan, beberapa pegawai bank, dan Sekretaris DPRD Bangkalan. Mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, itu ditangkap tim penyidik KPK pada awal Desember 2014.
Selain menangkap Fuad, tim juga mengamankan uang Rp700 juta, serta uang sebanyak 3 koper, senilai Rp3 miliar lebih di rumah mewahnya diJalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan. [ant]

Tags: