Diperiksa KPK, Anwar Sadad: Diminta Jelaskan Secara Detil Penyusunan APBD Jatim

Sidoarjo, Bhirawa
Setelah menjalani pemeriksaan KPK sekitar 2 jam terkait masalah dana hibah. Wakil Ketua DPRD Jatim dari fraksi Gerindra Anwar Sadad terlihat keluar dari gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim.

Anwar Sadad yang memasuki gedung BPKP perwakilan Provinsi Jatim pukul 12.00 terlihat keluar pukul 14.45 WIB dan langsung menyapa jurnalis yang menunggu sejak pagi.

Ketika hendak ditanya apa yang ditanyakan KPK kepada dirinya, Sadad langsung menjelaskan proses pemeriksaan. “Terkait dengan bagaimana tugas, fungsi, pimpinan DPRD dan anggota DPRD terkait dengan penyusunan APBD terutama pengalokasian hibah dan sebagainya,” ucap Sadad. Rabu (25/1/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, Sadad juga diminta menjelaskan secara detil penyusunan APBD Jatim. “Dimulai dari bagaimana mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat, kemudian bagaimana anggota dewan memperjuangkan aspirasi itu melalui mekanisme peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

“Bahwa aspirasi masyarakat kita terima kemudian kita sampaikan dalam rapat paripurna khusus terkait dengan penyampaian aspirasiaspirasi, kemudian dokumen aspirasi itu dibahas oleh komisi-komisi bersama dengan mitra. Lalu dokumen itu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan-bahan masukan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang,” sambungnya.

Setelah menjabarkan detil proses musrenbang sampai pengesahan APBD hingga evaluasi dari Kemendagri termasuk keluarnya Pergub kepada KPK. Sadad berharap kejadian ini menjadi sebuah pembelajaran.

“Harapannya menjadi terang benderang bahwa persoalan ini adalah persoalan yang memang menjadi dan ini harus ada suatu proses hukum, yang kita berharap menjadi pembelajaran untuk kita bersama,” pungkasnya.

Hingga pukul 15.18 WIB sejumlah jurnalis media cetak dan elektronik masih terlihat menunggu selesainya proses pemeriksaan KPK terhadap Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Sedangkan Wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dari Demokrat serta Ketua Komisi D DPRD Jatim dr. Agung Mulyono dan Anik Masclahah selaku Wakil Ketua DPRD Jatim dari PKB belum terlihat di BPKP Jawa Timur. [iib]

Tags: