Diperiksa Polda Jatim, Haji Lilur Minta Percepat Penyidikan Tiga Kasus ITE

HRM Khalilur R. Abdullah Syahlawiy menunjukkan sebuah dokumen usai diperiksa penyidik Polda Jatim.

Situbondo, Bhirawa
Pendiri LBH GKS Basra Situbondo dan owner PT Tamami, HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jatim, Kamis (6/10) lalu. Pria asli kelahiran Sokaan Situbondo itu menjalani pemeriksaan selama beberapa jam lamanya. Mas Haji Lilur, demikian pria itu biasa dipanggil, secara lengkap dan runtut menyampaikan sejumlah jawaban dari pertanyaan tim penyidik Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim.

Menurut Mas Lilur, pada Kamis (6/10) ia menghadiri panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor tiga kasus ITE di Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jawa Timur. Ia sebagai pelapor, ujar Mas Lilur, meminta Polda Jatim untuk obyektif menangani laporan dirinya. “Ya saya sempat meminta kepada tim penyidik Polda Jatim agar segera mempercepat penanganan laporan saya. Dan bisa tepat waktu,” ujar Mas Lilur, Minggu (9/10).

Selanjutnya, imbuh pria yang banyak memiliki usaha tambang itu, pada Senin (10/10) sebanyak 2 saksi pelapor akan diperiksa Polda Jatim. Tak cukup itu, sambung Mas Lilur, Polda Jatim akan melanjutkan agenda pemeriksaan para ahli. “Baru tim penyidik akan memeriksa terlapor yang dilanjutkan dengan melakukan gelar perkara serta penetapan status terlapor. Ketiga kasus yang saya laporkan itu diantaranya kasus Penggelapan – Penipuan (Pasal 372 -378) di Mapolres Situbondo dan tiga kasus ITE di Mapolda Jawa Timur,” tutur Mas Lilur.

Mas Lilur membeberkan, sejumlah kasus-kasus itu akan dikenakan secara bertahap, sehingga hukuman mereka semakin bertambah. Mas Lilur mengakui, dirinya masih memiliki tabungan beberapa kasus yang lain untuk segera di polisikan. “Nanti kasus-kasus itu akan secara bertahap saya laporkan sehingga vonis hukumnya berlipat. Setelah di vonis, mereka akan dipidanakan lagi dan begitu selanjutnya, sampai 5 kasus tuntas di vonis semua,” terang Mas Lilur.

Untuk para saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Polda Jatim, tegas Mas Lilur, diantaranya, Arif Makruf Riscahyono dan Sumarwan. Saat Mas Lilur berdiskusi dengan tim penyidik Polda Jatim, ditengah pemeriksaan terungkap bahwa tiga kasus ITE yang dilaporkan, cukup kuat untuk dinaikkan menuju proses penyidikan. “Dengan begitu bisa saja nanti ada beberapa orang akan menjadi tersangka,” pungkas Mas Lilur. [awi.hel]

Tags: