Diperkenankan Daftar Kembali, Rasiyo Berjanji Siap Tempur

Rasiyo

Rasiyo

Surabaya, Bhirawa
Siap Tempur.  Kata inilah yang digaungkan bakal Calon Wali kota Surabaya Dr Rasiyo untuk melawan petahana Risma-Whisnu. Calon yang diusung oleh gabungan partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan memenuhi syarat dan  diperkenankan mendaftar kembali dalam masa perpanjangan pendaftaran tahap III oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
Mantan Sekdaprov Jatim ini telah melakukan persiapan untuk kali kedua dalam Pilkada Surabaya.  Ditemui Bhirawa di kantor Bank UMKM Jatim, Rabu (2/9) kemarin, Rasiyo yang menjabat Komisaris Utama mengatakan bahwa dirinya sangat optimistis bisa maju lagi di Pilkada Surabaya. Untuk langkah selanjutnya, dia pasrahkan semua kepada partai politik pengusung. Dia akan berkoordinasi baik dengan Demokrat dan PAN terkait apa yang akan dilakukan nanti. “Alhamdulillah. Saya cukup senang, dan siap untuk bertempur kembali dalam Pilkada Surabaya,” kata Rasiyo di sela mempelajari draft PKPU dan persyaratan pencalonan.
Ditanya ada kriteria tertentu terhadap calon wakil wali kota yang akan dipasangkan dengannya, pria kelahiran Madiun ini menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan parpol pengusungnya. Hasil dari koordinasi dengan parpol memang sudah muncul nama-nama kandidat yang sudah masuk untuk menjadi pendampingnya. “Siapapun pasangan nanti, saya selalu siap. Pada prinsipnya saya sreg dipasangkan dengan siapapun. Karo sampeyan saja saya siap (dengan Anda saja saya siap),” ujar Rasiyo sambil menunjuk wartawan.
Mantan Kepala Dindik Jatim ini telah berupaya mengirim utusan ke KPU Kota Surabaya untuk menanyakan berkas mana saja yang perlu diperbaiki dan mana yang tidak perlu diperbaiki jika akan mendaftar lagi.  “Saya sudah mengirim utusan untuk berkonsultasi. Kira-kira berkas apa saja yang perlu saya perbaiki. Biar tidak ada masalah di kemudian hari. Apakah berkas-berkas yang sudah saya serahkan ke KPU waktu bersama Mas Abror bisa dipakai lagi apa tidak,” imbuhnya.
Rasiyo telah melakukan persiapan pada tahapan pendaftaran selanjutnya. Dia mengakui bahwa ada beberapa berkas yang harus diubah bersama partai pengusungnya. “Karena Mas Abror tidak bisa dicalonkan kembali, surat dukungan dari partai politik tentu berubah. Foto pasangan calon tentu juga berubah. Tapi, saya menunggu keterangan tertulis dari KPU Surabaya, bukan lisan,” jelasnya.
Kenapa sampai butuh pernyataan tertulis dari KPU Kota Surabaya, Rasiyo mengkhawatirkan ada kesalahan nantinya jika tidak sesuai. “Karena ini terkait administrasi. Saya takut salah bila tidak sesuai. Apalagi saya seorang birokrat dan ingin jalan sesuai ketentuan. Barangkali saja ada perbedaan pendaftaran pada tahap ini dengan tahapan-tahapan sebelumnya,” khawatirnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Surabaya telah memperpanjang kembali pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, setelah pasangan Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid dinyatakan tidak memenuhi syarat pada Minggu lalu. Sesuai hasil konsultasi dengan KPU RI, akhirnya KPU Surabaya membuka perpanjangan pandaftaran yang keempat kalinya yakni 6-9 September nanti. [geh]

Tags: