Diperkuat UU 23/2014, Litbang Jatim Jadi Badan

logo-litbang-kecilPemprov Jatim, Bhirawa
Keberadaaan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) baik di pusat, provinsi, dan kabu/kota kini diperkuat dengan adanya keberadaan UU nomor 23 Tahun 2014. Untuk itulah, Balitbang Jatim kini berupaya terus mengevaluasi diri untuk bisa menjadi lembaga penelitian dan pengembangan yang lebih baik lagi.
Dalam UU tersebut pada pasal 219 menyatakan, Badan yang dimaksud atau perangkat daerah untuk melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, seperti perencanaan, keuangan, kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, dan  fungsi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melihat UU tersebut, tentunya keberadaan Balitbang menjadi salah satu lembaga yang tetap menjadi sebuah badan. Tentunya, daerah juga harus menindaklanjuti. Sebab, banyak daerah yang belum membentuk litbang menjadi sebuah badan. Lebih banyak dimasukkan dalam bagian atau bidang lainnya,” kata Kepala Balitbang Jatim, Dr Ir Priyo Darmawan MSc, Selasa (6/1).
Dikatakan Priyo, sebenarnya Balitbang tentunya semakin ke depan terus berkembang. “Kami selalu melangsungkan evaluasi dari tahun ke tahun agar bisa menghasilkan rekomendasi yang bisa menjadi acuan dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di Jawa Timur.
“Saya sadari, memang saat ini semuanya masih belum maksimal. Untuk itulah, kita juga memerlukan masukan anggota dewan agar bisa menjadikan lembaga litbang ini menjadi semakin kuat lagi,” katanya.
Dalam upaya memajukan penelitian di Jawa Timur, lanjut Priyo, selain bersama antar perangkat daerah, Balitbang Jatim juga berkolaborasi dengan perguruan tinggi dan pengusaha atau dikenal dengan triple helix.
“Di sisi lain, jika lembaga litbang bergabung dengan pendidikan tinggi seperti pada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset. Saya ingin mengimplementasikan kalau mahasiswa ke depan untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilakukan di daerah yang tidak tersentuh yang dipolakan menjadi tematik KKN. Balitbang akan membuat roadmap untuk desa-desa yang perlu digarap sesuai keahlian dan menghasilkan sebuah inovasi yang berlatar belakang kearifan lokal,” paparnya.  [rac]

Tags: