Direksi UMKM Pastikan Pendirian Bank Tani Sudah Dikonsultasikan ke BI

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Protes Komisi C DPRD Jatim terkait pendirian Bank Tani, tak membuat jajaran Direksi di Bank UMKM kendur. Sebaliknya, bank milik Pemprov Jatim ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2014 ini sudah melakukan penambahan modal sebesar Rp 500 miliar. Selain itu, pendirian Bank Tani sudah dikonsultasikan dengan pihak Bank Indonesia dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Direktur Pemasaran Bank UMKM Subawi menegaskan jika pihaknya sudah menyiapkan pendirian Bank Tani sejak setahun lalu. Hal ini dikarenakan kondisi para petani di Jatim masih memprihatinkan. Untuk itu dicari solusi untuk membantu mereka lewat kredit lunak dengan bunga 6 persen dalam setahun. Dan bahkan waktu itu sesuai arahan BI, diminta Bank Tani bergabung dengan Bank UMKM atau Bank Jatim.
“Yang pasti kami tidak jalan sendiri dan sudah dikonsultasikan semua. Bagaimana mendirikan bank baru atau disertakan modalnya di Bank UMKM atau Bank Jatim. Akhirnya diambil solusi dengan penyertaan modal di Bank UMKM,”ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (20/10).
Subawi menjelaskan Bank Tani didirikan untuk memberi bantuan kepada petani, nelayan dan sejenisnya dengan harapan memberikan kesejahteraan sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Pemprov Jatim. Soal mekanisme penyaluran kredit, Subawi mengatakan pemberian kredit tidak diberikan kepada perseorangan melainkan melalui Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) sehingga untuk dihitung kerugiannya sangat kecil. ” Ini merupakan komitmen Gubernur Jatim memberikan perhatian kepada Gapoktan. Sehingga dalam pembayaran dan penyaluran kreditnya dipermudah,”jelasnya.
Ditanya soal harus direvisinya Perda Penyertaan Modal, menurutnya hal tersebut sebenarnya sudah dilakukan. Di mana ada penambahan modal dari yang sebelumnya Rp 200 miliar menjadi Rp 300 miliar. Dengan rincian untuk pertamakali ada dana disetor Rp 187 miliar, sedang sisanya sebesar Rp 313 miliar berasal dari provinsi Rp 160 miliar dan kab/kota sebesar Rp 153 miliar. “Yang jelas kami siap menggabungkan Bank Tani ke UMKM. Semua infrastruktur sudah kami persiapkan dan tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Jatim,”tegasnya.
Seperti diketahui,Rencana Pemprov Jatim untuk mendirikan Bank Tani terancam terganjal. Alasannya, Komisi C DPRD Jatim menemukan penyertaan modal Rp 200 miliar untuk syarat pendirian Bank Tani tidak dilandasi adanya dasar hukum yang jelas, di antaranya soal revisi Perda Penyertaan Modal. Ketua Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Haq secara terang-terangan menuding Pemprov Jatim melakukan pelanggaran dalam pendirian Bank Tani. [cty]

Tags: