Dirut PDAU Tulungagung Tak Harus ‘Uji Kompetensi’

Pantai Popoh merupakan salah satu unit usaha yang dikelola PDAU Tulungagung disamping penginapan Argo Wilis, usaha percetakan dan gas elpiji.

Pantai Popoh merupakan salah satu unit usaha yang dikelola PDAU Tulungagung disamping penginapan Argo Wilis, usaha percetakan dan gas elpiji.

Tulungagung, Bhirawa
Jabatan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Tulungagung yang sebentar lagi akan lowong tidak harus diisi dengan pejabat yang telah lolos dari uji kompetensi atau uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Bupati Tulungagung masih punya kewenangan mutlak untuk memilih orang yang dinilainya tepat untuk jabatan tersebut.
“Tidak ada dalam Perda yang mengatur PDAU menyebutkan untuk jabatan direkturnya harus melalui uji kompetensi atau fit and proper tes. Itu masih kewenangan bupati untuk memilihnya,” ujar anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso SPd MPd pada Bhirawa, Selasa (16/2).
Menurut dia, seleksi jabatan Direktur PDAU lain dengan jabatan Direktur BPR Tulungagung. “Kalau di BPR sudah ada mekanisme melalui uji kompetensi. Itu dilakukan oleh BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” tuturnya.
Diungkapkan Heru Santoso, sebenarnya sudah ada wacana untuk mengubah Perda tentang PDAU agar pejabat direkturnya merupakan hasil seleksi uji kepatutan dan kelayakan pada masa kepemimpinan Bupati Ir Heru Tjahjono MM. Namun wacana itu kemudian kandas di tengah jalan. “Sampai saat ini belum ada lagi wacana untuk mengubah kembali. Jadi Bupati Syahri Mulyo sekarang bisa memilih orang sebagai Direktur PDAU sesuai keinginannya tanpa harus melalui tahapan seleksi,” tutur Heru Santoso yang di DPRD Tulungagung juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Banleg)
Hal yang sama diungkapkan Ketua Dewan Pengawas PDAU Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM. Ia menyatakan untuk pengisian jabatan Direktur PDAU merupakan hak prerogatif bupati. “Aturannya memang begitu. Bupati mempunyai hak prerogatif dalam memilih pejabat Direktur PDAU,” katanya.
Indra Fauzi membantah jika pejabat Direktur PDAU saat ini, Drs RBA Poernomo MM sudah mengundurkan diri. Menurutnya, RBA Purnomo masih tetap menjalankan tugasnya. “Masih masuk kerja beliau (RBA Purnomo). Memang baru sembuh dari sakit, sekarang masuk kerja seperti biasa. Apalagi masa baktinya sebagai Direktur PDAU tinggal sebentar lagi (April 2016). Jadi tidak benar kalau mengundurkan diri,” paparnya.
Sebelumnya, RBA Purnomo yang biasa disapa dengan sebutan Ipung dikabarkan mengundurkan diri. Kendati yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi, namun salah seorang keluarganya menyatakan yang bersangkutan telah menulis surat pengunduran diri karena alasan kesehatan.
Wakil Direktur PDAU Tulungagung, Eddy Krumpul ketika dikonfirmasi menyatakan belum menerima surat dari RBA Purnomo yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur PDAU Tulungagung. “Saya belum baca. Belum ada suratnya di kantor. Masa tugas jabatan direktur akan berakhir pada tanggal 23 April,” bebernya. [wed]

Tags: