Direktur RSUD: Tender Alkes Sudah Sesuai Prosedur

imagesSidoarjo, Bhirawa
Proses lelang pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan KB 2013 RSUD Kab Sidoarjo sejak awal sudah melalui proses yang benar dan telah prosedural. Sudah terbuka yakni melalui program jaringan internet, LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
Bahkan pemeriksaan sistem pemeriksaannya juga sudah dilakukan seluruh jajaran pusat hingga daerah. Mulai dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Pusat dan BPK Jatim, BPKB (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) juga sudah dilakukan. Hal ini ditegaskan Direktur RSUD Sidoarjo, dr Atok Irawan Sp P Selasa (17/6) kemarin ketika dikonfirmasi Bhirawa.
Menurut Atok, prosedural lelang semuanya sudah dilakukan, terbuka lewat LPSE, termasuk juga dari Irjend Kementerian Kesehatan juga sudah memeriksa semua barang-barangnya yang sudah dipakai untuk RS oleh user masing-masing.
”Semua duplikat tak ada masalah. Jadi, proses dari awal tak ada masalah, pemeriksaan terhadap barang-barangnya yang sudah dipakai untuk RS oleh user kami masing-masing sudah berjalan dengan baik. Usulan barang-barangnya juga dari user, tidak langsung jatuh dari atas,” tegas Atok Irawan.
Kondisi sekarang ini semua pengadaan sudah terbuka melalui LPSE tak seperti dahulu. Pengumuman melalui LPSE, sehingga semuanya sudah terbuka. Weloh-weloh semua kelihatan. Semuanya sudah seperti itu, kalau masih ada yang melaporkan atau mensomasi, kami anggap itu hanya cari-cari saja,” tegas Atok lagi.
Atok memberikan contoh, misalnya kalau RSU Sidoarjo akan mendapatkan dana dari Kemenkes/APBN jumlahnya sekian. Kita langsung ancang-ancang,  itung-itung apa yang kita butuhkan alatnya. Kemudian kita juga mengecek harga-harga di distributor untuk disesuaikan. Misalnya, mendapatkan anggaran dari APBN, katakanlah senilai Rp1 juta. Dari anggaran itu tak hanya untuk satu alat, pasti sekian banyak alat. Pihak RSU Sidoarjo inginnya mendapatkan harga yang pas, sesuai dengan pasaran. Mana dapat alat banyak, tapi masih sesuai dengan jumlah anggaran kementerian itu.
Bukan itu saja, sebelum proses lelang dimulai kita juga sudah desk dari Kemenkes sebelumnya, tim lelang juga sudah berangkat ke Jakarta. Untuk menjelaskan kebutuhan Alkes, kalau tak sesuai dengan kepentingan, maupun yang ada di katalog dicoret. “Padahal, kami dalam pengadaan itu juga berusaha meraih sebanyak-banyaknya alat yang kita peroleh, sesuai dengan kebutuhan RS,” terangnya.
”Maka klarifikasi dari RS sekarang ini mengikuti alur yang sudah berjalan di Kejaksaaan, kami dimintai data silahkan. Nanti kalau dipanggil untuk dimintai klarifikasi silahkan. Jadi yang kami sampaikan ini tak ada bedanya waktu hearing dengan Komisi C pada Rabu (11/6). Komisi C sudah bagus mengundang untuk hearing, data secara lengkap sudah diserahkan saat itu juga. Apa yang saya katakan ini tak ada bedanya dengan waktu hearing dengan Komisi C itu,” tandasnya.
Atok juga menekankan, sebenarnya pengadaan itu sebelum dirinya menjadi direktur RSD Sidoarjo. Proses pengadaanya tahun 2013, saya menjadi direktur 17 Januari 2014. Tetapi yang namanya orangtua, kalau anaknya sedang sakit, apa ya harus diam saja. Kalau kasus ini saya lepas tangan bisa saja, waktu itu saya  juga belum menjabat. Sebagai rasa tanggungjawab apa bisa saya bersikap seperti itu pada anak-anak saya.
Antok juga menyayangkan, RSD Sidoarjo diganggu dengan permasalahan kecil seperti laporan Ketua LIN, sehingga semua SDM (Sumber Daya Manusia) tak bisa bekerja dengan tenang. Padahal mereka harus tetap bekerja secara maksimal. Agar tujuan utama RS dalam melayani pasien tak terganggu. Apalagi juga harus menyiapkan pengembangan RS dan menyiapkan adanya akreditasi.
Kasus dugaan ini mencuat setelah dilaporkan Ketua Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Sidoarjo. Dalam laporannya, lelang Alkes kedokteran dan KB di RSUD Sidoarjo ada dugaan kuat jika lelang itu dimainkan. Indikasinya, lelang hanya turun 0,1% dari nilai pagu dari Rp8,45 miliar menjadi Rp8,39 miliar. Dari 15 peserta lelang yang ikut tak ada yang menyanggah PT Guna Mitra Persada (GMP) selaku pemenang lelang. [ach]

Tags: