Diresmikan Presiden, Tol Rembang-Pasuruan Kurang Rambu Lalulintas

Kasat BJR Dirlantas Polda Jatim, AKBP Eddwi Kurniyanto disela-sela melakukan pengecekan tol Rembang-Pasuruan atau tepatnya di exit tol Pasuruan, Rabu (20/6). [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Jajaran Dirlantas Polda Jatim melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap ruas jalan tol Rembang-Pasuruan sepanjang 6,6 kilometer. Pengecekan dilakukan karena jalan tol yang sebelumnya dibuka secara fungsional ini dalam waktu dekat akan segera diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Sebagai rencana, Jumat besok (22/6), pejabat nomor satu di Republik Indonesia tersebut, akan datang untuk meresmikan.
Hasil pengecekan itu, sarana dan prasarana ruas tol Rembang-Pasuruan terpenuhi. Hanya saja, masih minim rambu lalulintas. “Dari hasil pengecekan secara menyeluruh disepanjang 6,6 kilometer ruas jalan tol Rembang-Pasuruan ini, kekurangannya terletak pada masih minimnya rambu-rambu lalulintas. Misalnya tadi kami melihat kurangnya petunjuk arah di jalan bebas hambatan itu, termasuk kekurangan lainnya,” ujar Kasat BJR Dirlantas Polda Jatim, AKBP Eddwi Kurniyanto disela-sela melakukan pengecekan tol Rembang-Pasuruan atau tepatnya di exit tol Pasuruan di Kota Pasuruan, Rabu (20/6).
Menurutnya, dari kekurangan itu Dirlantas Polda Jatim akan melakukan koordinasi dengan pihak tol, selaku penanggung jawab. “Sebelum diresmikan oleh Bapak Jokowi, jalan ini harus savety. Sehingga usai diresmikan, jalan tol Rembang-Pasuruan benar-benar aman untuk dilalui. Makanya, untuk kekurangan ini harus secepatnya dibenahi,” tandas Eddwi Kurniyanto.
Sementara itu, akses jalan menuju exit tol Pasuruan yang terlalu sempit, membuat petugas kepolisian saat arus mudik maupun balik lebaran harus ekstra bekerja keras untuk mengatur arus lalu lintas.
Namun, Rabu (20/6) pukul 06.00, ruas jalan tol Rembang-Pasuruan ditutup. Penutupan dilakukan untuk memperbaiki sarana dan prasara, lantaran jalan bebas hambatan itu akan diresmikan Presiden RI Joko Widodo. “Saat dibuka secara fungsional, kami langsung jemput bola yakni tidak menunggu macet untuk mengatur arus lalu lintas. Memang akses jalan menuju exit tol sepanjang 600 meter ini sempit,” tutur Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo.
Terpisah, Wali Kota Pasuruan, H Setiyono menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jasa Marga agar secepatnya memperlebar aksea jalan menuju ke Tol Pasuruan. Karena, dari sepanjang 600 meter akses jalan ke tol, yang baru dibebaskan hanya 200 meter.
“Untuk kekurangan sepanjang 400 meter ini yang bertanggung jawab adalah ke pihak pelaksana tol. Karena jika tidak, akan menimbulkan dampak kemacetan yang parah,” kata H Setiyono.
Adapun kekurangannya, akan dilakukan pada 2019 nanti. Kekurangan itu sendiri anggarannya diambil dari APBN. [hil]

Tags: