Anak Perusahaan PGN Diduga Ngemplang Pajak

sidak dprd jatimDPRD Jatim, Bhirawa
Komisi C DPRD Jatim menuding PGN (Perusahaan Gas Negara)  telah melakukan pelanggaran pajak atas berdirinya SPBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas) di wilayah Surabaya. Beberapa kali DPRD Jatim mengingatkan agar mereka segera membayar pajak yang tertunggak ternyata tidak dihiraukan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Renville Antonio mengatakan PGN melalui anak perusahaannya yaitu PT Gagas Energi telah mendirikan SPBG di wilayah Jl. Ngagel Surabaya yang ternyata belum memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
“ Kami sudah mencoba cek ke Dispenda Jatim kalau SPBG yang dikelola PT Gagas Energi belum memiliki wajib pajak dan PBBKB(Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor). Ini sangat merugikan sekali bagi pemasukan Jatim. Mereka sudah berdiri satu tahun lamanya,”jelas politisi asal Partai Demokrat ini saat sidak di SPBG tersebut, Kamis(15/10).
Renville Antonio mengatakan  apa yang dilakukan manajemen PT Gagas Energi tersebut telah melakukan pelanggaran UU No 28 tahun 2009 tentang PDRD (Produk Domestik Regional Bruto) dan Perda Jatim No 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
“ Kami sudah menemui manajemen akan memenuhi kewajibannya. Namun hingga sekarang kami kroscek ke Dispenda ternyata belum urus dan masih beroperasi,”jelasnya.  Melihat kenyataan tersebut, kata Renville, Komisi C DPRD Jatim berharap Pemprov Jatim segera mengirimkan surat teguran tertulis bahkan penutupan pengoperasiannya SPBG tersebut. “ Sebelum diurus harus berhenti pengoperasian SPBG ini,”sambungnya.
Ditambahkan oleh Renville, dirinya menyayangkan ketidaktaatan dari PGN dalam masalah pajak. “ Pertamina saja punya SPBG dengan nama SPBG Vigas saja taat bayar pajak. Ini PGN selaku pemain gas baru tak taat pajak,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua Korwil II SPBG Jatim, Hakim mengaku hingga kini Dispenda tidak pernah mengirimkan surat pajak yang harus dibayat PT Gagas Energi sebagai anak perusahaan dari PGN. Karenanya dirinya berjanji hari ini (Jum’at) akan segera ke Dispenda untuk menyelesaikan pajak yang harus dibayar. Apalagi pihaknya tidak tahu pasti berapa besaran yanggg harus dibayar perusahaannya.
“Yang pasti sesuai intruksi dari PGN, kami diminta untuk segera membayar pajak, dengan alasan kami yang langsung dapat uang dari konsumen. Dan saya pastikan hari ini akan kita bayar pajaknya,”lanjutnya. [cty]

Tags: