Dirjen Kemdikbud Tangguhkan Pengajuan Prodi Baru dan Pendirian PTS

Ketua STIE Perbanas Yudi Sutarso memberikan santunan pasa anak yatim dan kaum duafa.

Surabaya, Bhirawa
Dirjen Kemdikbud tangguhkan pengajuan Program Studi (Prodi) baru dan Pendirian Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akhir tahun 2019. Sehingga tidak sedikit perguruan tinggi yang telah mengajukan usulan harus menunggu hingga proses evaluasi sistem selesai dilakukan.
Salah satu perguruan tinggi yang berencana membuka Prodi baru ini STIE Perbanas Surabaya. Bahkan STIE Perbanas juga akan melakukan perubahan bentuk dari sekolah tinggi menjadi universitas.
Menurut Ketua STIE Perbanas Surabaya, Dr Yudi Sutarso, hingga kini dalam sistem Silemkerma Ritekdikti status pendirian dan perubahan perguruan tinggi masih menunggu. Namun untuk pengajuan berkas sudah tuntas sejak tanggal 17 Desember 2019.
“Posisi kami sampai hari ini masih menunggu pengumuman (SK turun) dan belum ada informasi lebih lanjut dari Kemristekdikti,” ujar Yudi ditemui Bhirawa diruangannya, Kamis (16/1).
Penyiapan berkas dan persyaratan sendiri, diungkapkan Yudi sudah dilakukan sejak lama. Bahkan kurikulum untuk prodi baru sudah disempurnakan. ”Semuanya sudah siap tinggal izinnya saja,” tuturnya.
Tak hanya itu 15 dosen juga telah siap untuk mengajar di empat prodi baru. Diantaranya, prodi Sistem Informasi, Teknologi Informasi dan Desain Komunikasi Visual. ”Semoga dalam waktu dekat sudah dapat izin. Jadi Prodi baru ini bisa segera kami buka untuk penerimaan mahasiswa baru nanti,” katanya.
Untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 ini, STIE Perbanas mentargetkan 1120 mahasiswa termasuk tiga prodi yang baru.
Sementara itu, Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) wilayah VII Prof Soeprapto menuturkan, adanya proses evaluasi usul pembukaan program studi dan pendirian atau perubahan perguruan tinggi swasta (PTS) untuk perubahan sistem yang lebih bagus. Hal terkait aturan baru dan modifikasi yang lebih suistanable.
“Kita masih belum tahu sistemnya seperti apa. Masih digodok. Moratorium ini dilakukan karena aka nada perubahan dalam hal persyaratan,” ujar dia.
Karenanya, bagi kampus yang sudah mengajukan perubahan sebelum 23 Desember masih tertunda hingga akhir Januari.
Prof Soeprapto menambahkan di Jatim sendiri, ada sekitar 20 lebih pengajuan Prodi baru. Tiga diantaranya pengajuan pendirian perguruan tinggi. ”Yang lain sudah terkirim dan masih diproses sebelum surat moratorium keluar,” katanya. [ina]

Tags: