Dirjen Pajak Jatim 1 Gandeng Polri

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Dirjen Pajak Jatim 1 akan bekerjasama dengan Polri untuk menangani kasus pajak. Upaya ini dilakukan agar para penunggak pajak mau menjalankan kwajibannya.
“jika terbukti menghiindari pajak secara sengaja padahal sudah memenuhi syarat bayar pajak maka akan dilena sanksi tegas,” kata  Tatiek Arjani Kasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Dirjen Pajak Jatim 1 saat ditemui di kantornya, Rabu (2/3).
Sesuai dengan arahan pemerintah bahwa pajak untuk era pemerintahan Presiden Joko Widodo pajak akan menjadi pendapatan andalan agar tidak lagi pinjam dari luar negeri, “Makanya bagi pembangkang pajak akan ditindak tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, pelanggar minimal Rp100 juta akan dikenai sanksi hingga Rp500.000/bulan tunggakan tak terbayar,” ungkap Tatiek.
Saat ini  Dirjen pajak gencar melakukan penyuluhan ke berbagai bidang dan sektoor di masyrakat, diakuinya bahwa tidak sedikit maayarakat yang masih belum melek pajak hingga sering terjadi kesalah pahaman dikiranya pajak itu hanya masuk pada kantong petugas tanpa ada manfaatnya bagi masyarakat padahal pajak kembalinya ke maayatakat dalam bentuk fasilitas dan lain sebagainya. [ma]

Rate this article!
Tags: