Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Pelajari e-Surat

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan ketika mengunjungi Diskominfo untuk mempelajari e-Surat, Selasa (29/8). [trie diana/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya selalu berhasil menarik perhatian banyak instansi lain untuk belajar tentang hal tersebut.
Kali ini rombongan dari Direktorat Jenderal  Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) mengunjungi Pemkot Surabaya untuk belajar mengenai salah satu inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya yaitu e-Surat.
Rombongan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan diterima oleh Kepala Bidang Layanan Pemerintah Berbasis Elektronik (e-Gov) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Yudho Febriadi di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Selasa (29/8).
Kepala rombongan dari Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia Yulianto mengatakan tujuannya mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya adalah untuk mempelajari tentang e-Government terutama mengenai pengelolaan surat-surat melalui aplikasi e-Surat.
”Kami sengaja datang kemari sebenarnya, ingin mempelajari tentang e-Government dan juga ingin memperdalam tentang e-Surat agar dapat kami terapkan di tempat kita,” ungkap Yulianto.
Menanggapi permintaan Yulianto, Yudho Febriadi menyambut dengan gembira rombongan dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI.
Yudho mengatakan bahwa Pemkot Surabaya sudah mengembangkan sebuah aplikasi yang memungkinkan pengiriman surat secara langsung dan online untuk antar instansi di lingkup Pemkot Surabaya.
Ia juga menjelaskan bahwa aplikasi e-Surat ini pada dasarnya sama dengan mekanisme penerimaan surat secara manual, namun bukan surat bentuk fisik yang berjalan dari meja ke meja,  melainkan surat dalam bentuk elektronik yang berjalan lewat sistem.
Yudho menambahkan bahwa aplikasi e-Surat ini dibuat dengan maksud untuk mempermudah proses surat menyurat antar OPD Pemkot Surabaya, sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan efisien. Aplikasi ini juga dibuat untuk mempermudah proses pengarsipan secara digital.
Ia juga mengatakan bahwa e-Surat ini pertama kali dirintis pada 2008-2009 dan hanya digunakan secara internal oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, namun kemudian dikembangkan untuk dapat digunakan oleh semua instansi yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya.
”Melalui e-Surat, dapat ditelusuri histori surat dan dapat dilacak kebocoran surat. Ia menambahkan, tanda tangan digital dapat dilakukan dengan kode otorisasi unik yang dikirim otomatis melalui SMS gateway,” jelasnya. [dre]

Tags: