Dirut Kebun Binatang Surabaya Mundur

kbsSurabaya, Bhirawa
Adanya kabar bahwa Ratna Achjuningrum mengundurkan diri dari Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS sebenarnya sudah lama. Pengajuan surat mundur itu di sodorkan ke Wali Kota sejak Agustus 2014 lalu. Dan sampai sekarang, surat pengunduran sebagai Dirut masih dalam tahap proses.
Ratna Achjuningrum ketika dikonfirmasi Bhirawa mengatakan, terkait mengundurkan dirinya dari Dirut PDTS KBS berita lama karena prose situ sejak Agustus 2014 lalu. ” Saya masih belum bisa menerangkan sekarang, itu berita lama. Karena prosesnya itu sejak Agustus tahun lalu. Untuk saat ini saya masih belum komentar dulu terkait hal ini,” terang Dirut PDTS KBS pada Bhirawa, Kamis (8/1).
Ditanya, kenapa dirinya mengajukan surat mengundurkan diri dari PDTS KBS, Ratna memilih untuk tidak bercerita dulu alasannya. ” Saya gak bisa cerita dulu mas, ini masih proses pokoknya,” tambahnya.
Dirinya tetap berharap, PDTS KBS tetap menjadi ikon Kota Surabaya dan selalu dikunjungi masyarakat Dalam maupun luar Kota Surabaya, bahkan sampai Mancanegara. ” Tapi saya selalu berusaha untuk membuat KBS lebih maju,” harapnya.
Sementara itu anggota Komisi B DPRD Surabaya, Edi Rachmad menjelaskan, pengajuan surat pengunduran bermula ketika Ratna Achjuningrum meminta disposisi ke Wali kota Surabaya Tri Rismaharini. Di mana dalam jawaban disposisi walikota, Ratna merasa diharuskan mengundurkan diri dari posisi Dirut PDTS KBS.
“Dari jawaban disposisi Wali kota itulah kemdian bu Ratna membuat surat resmi pengunduran diri,” ujar Edi Rachmat, menirukan pernyataan Ratna Achjuningrum, Kamis (8/1).
Selain diajukan ke walikota, surat pengunduran diri Ratna Achjuningrum juga disampikan ke Badan Pengawas (Bawas) PDTS KBS. Bahkan kabarnya Bawas telah menyetujui pengunduran alumni Universitas Brawijaya (Unibraw) itu.
“Per tanggal 28 Januari bu Ratna diminta sudah mengundurkan diri,” ungkapnya.
Ditanya alasan utama rencana pengunduran diri Ratna Achjuningrum, politisi dari Partai Hanura ini menyebut sudah tidak ada sinkronisasi antara pemerintah kota dengan direksi KBS. Diantaranya terkait berbagai persoalan yang ada di dalam KBS.
“Saya tidak bisa mengatakan ada perselisihan. Tapi yang jelas, antara pemerintah kota dengan bu Ratna sudah tidak ada sinkkronisasi,” tandas Edi Rachmat.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap segala persoalan yang terjadi tetap diselesaikan dengan baik. Meskipun mustahil bagi Ratna Achjuningrum untuk kembali menjadi Dirut PDTS KBS.
“Bu Ratna sepertinya sudah tidak mau lagi kembali ke KBS. Kayaknya beliau sudah mendapatkan pekerjaan yang lain,” tambahnya. [geh.gat]

Rate this article!
Tags: