Dirut Perumdam Tirta Pendalungan Jember Sujud di Depan Karyawan

Dirut Perumdam Tirta Pendalungan Jember Ady Setiawan saat akan bersujud di depan karyawannya, Senin (25/1)

Dirut: Sedih, Akhir Periodesasi, Pejabatnya Langgar Kode Etik
Jember, Bhirawa
Meskipun banyak capaian yang sudah diraih, di penghujung periodesasi jabatan sebagai Direktur Utama Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirta Pendalungan Jember (dulu PDAM), Ady Setiawan merasa sedih dan kecewa. Gegara salah seorang oknum pejabat dilingkungan perusahaannya telah melanggar kode etik. Luapan kesedihan Ady Setiawan ditunjukkan dengan bersujud didepan karyawannya, saat memimpin Apel di halaman kantor di Jalan Trunojoyo Kec. Kaliwates Jember, Senin (25/1).

“Saya merasa sedih, karena dimasa akhir periodesasi masih ada pejabat saya yang melanggar kode etik perusahaan. Sebagai pimpinan, apapun keinginan pegawai untuk memajukan perusahaan akan saya lakukan meskipun harus mencium kaki karyawan. Tapi tolong, jika ada rahasia perusahaan jangan disebar luaskan. Itu pelanggaran pidana UU IT. Tidak boleh mentransfer atau mendistribusikan sesuatu yang bersifat rahasia kepada orang yang tidak berhak,” tandas Ady Setiawan usai apel kemarin.

Ady Setiawan kemudian menceritakan muasal persoalan yang menyebabkan dirinya menjadi galau. Ady mengaku, beberapa waktu lalu, ia bersama para pejabatnya menggelar rapat internal rencana festival RKAP (Rapat Kerja Anggaran Perusahaan) bentuk transparasi keuangan dan program kepada masyarakat. Namun karena dimasa pandemi, rapat internal pun digelar secara zoom (daring). Tanpa sepengetahuan dirinya dan SOP perusahaan, ada salah seorang oknum pejabatnya merekam rapat internal tersebut.

” Yang membikin kami sedih, rekaman rapat tersebut disebarluaskan kepada orang yang tidak berkepentingan. Meski substansi rapat membahas persiapan RKAP, tapi ini khan rahasia perusahaan yang harus dijaga kerahasiaannya,” tandasnya.

Ady mengaku meskipun capaian selama 4 tahun menjabat sebagai Dirut lebih baik dari sebelumnya, namun ia masih mengaku sedih karena sikap dan perbuatan oknum pejabatnya.

” Kita tahu capaian selama 4 tahun semakin meningkat, baik dari jumlah pelanggan maupun setorannya (PAD). Dari pelanggan, kini jumlahnya mencapai 45 ribu pelanggan dari sebelunya 32 ribu pelanggan. Dari setoran juga ada peningkatan dari Rp. 23 Milyar per tahun menjadi Rp.60 Milyar per tahun. Namun dipenguhujung jabatannya, justru dinodai dengan pelanggaran etika jabatan,” ujarnya sedih.

Meski demikian, Ady mengaku enggan melaporkan sikap oknum pejabatnya ke pihak yang berwajib. Ia mengaku lebih mengutamakan pembinaan secara internal agar hal serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.” Saya berharap dan berpesan kepada seluruh karyawan Perumdam Tirta Pendalungan kedepan untuk lebih berhati-hati.(efi)

Tags: