Dirut PT PWU Jatim Siap Review Kontrak Carrefour

Karikatur-Korupsi-Kemiskinan[1]DPRD Jatim, Bhirawa
Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim salah satu BUMD milik Pemprov Jatim, Arif Affandi mengaku kontrak sewa salah satu aset di jalan Ngagel dilakukan jauh sebelum dirinya duduk sebagai Dirut PT PWU Jatim.  Arif menegaskan pihaknya siap mereview kontrak dengan salah satu ritel besar tersebut.
“Kami sudah sejak lama ingin mereview perjanjian sewa menyewa lahan PWU yang sudah berlangsung puluhan tahun di kawasan Ngagel Surabaya tersebut. Tapi kami tidak bisa serta merta mengubah perjanjian yang ditandatangani manajemen saat itu. Yang bisa kami lakukan hanyalah pendekatan persuasif dengan pihak penyewa lahan untuk mengubah peruntukan bisnisnya,” dalih Arif Affandi saat dikonfirmasi via BBM,  Selasa (25/11).
Lebih jauh mantan Wawali Kota Surabaya itu menegaskan bahwa pihaknya tak pernah melindungi bisnis mesum yang didirikan di bangunan Carrefour itu. “Yang pasti kami tidak mungkin melindungi hal-hal yang dianggap melanggar hukum,” dalih Arif Affandi.
Lantas apakah akan dicabut izin peruntukkannya untuk bisnis mesum tersebut? Kembali Arif menyatakan tidak gampang menarik sesuatu yang sudah diperjanjikan. Karena perjanjiannya mengikat secara hukum. “Kalau peruntukkannya dianggap melanggar hukum, itu sudah di luar kewenangan kami,” tambahnya.
Ia juga mengaku tidak tahu ketika era siapa dirut PWU Jatim yang melakukan perjanjian dengan pihak ketiga tersebut dan digunakan untuk bisnis mesum terselubung. “Saya benar-benar nggak tahu, karena saya masuk (di PWU Jatim, red) sudah ada,” imbuh Arif Affandi.
Terpisah, Ketua DPD PDIP Jatim, Sirmadji mengaku keluhan anggota DPRD Jatim terhadap kinerja sejumlah BUMD milik Pemprov Jatim sudah lama.  Apalagi jika disimpulkan salah satu penyebabnya adalah kepemimpinan yang tak pas itu masuk akal sekali.
“Tapi proses rekomendasi DPRD Jatim supaya jadi kenyataan, maka harus melalui prosedur yang diatur dalam Undang-Undang. Tentunya gubernur sebagai pemegang saham mayoritas BUMD akan mengusulkan segera dilakukan RUPS /RUPS-LB,” jelas mantan Wakil Ketua DPRD Jatim ini.
Menurut Sirmadji, komunikasi antara PT PWU Jatim dengan DPRD Jatim kurang bagus dan kurang  kooperatif ketika diajak membicarakan solusi dengan wakil rakyat yang juga representasi pemerintahan daerah.
Salah satu tupoksi DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif maupun BUMD tapi eksekutor rekomendasi dari hasil pengawasan DPRD tetap menjadi kewenangan eksekutif.
”Jadi dewan hanya bisa memberikan rekomendasi saja. Karena itu, saya intruksikan anggota FPDIP di Komisi C melakukan investigasi dan pengumpulan data keborobrokan PT PWU Jatim untuk menyelamatkan aset Pemprov dan Dirut PT PWU Jatim direkomendasikan untuk dicopot,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Jatim terus mengkritik kinerja PT PWU Jatim karena kerjasama PWU Jatim dengan pihak ketiga diduga disalahgunakan untuk bisnis prostitusi atau esek-esek terselubung. Hal ini jelas bertentangan dengan visi dan misi Gubernur Jatim Soekarwo yang gencar memerangi lokalisasi untuk membebaskan Jatim dari praktik prostitusi.
“Aset PT PWU Jatim di Jalan Ngagel Surabaya itu kan disewakan untuk pihak ketiga (Carrefour), tapi di dalamnya juga ada bisnis esek-esek terselubung dengan nama Penthouse’s International Bussines Club dan Czar spa and massage. Ini kan jelas menyalahi konsesi kerjasama,” ujar Ketua Komis C DPRD Jatim Thoriqul Haq usai menggelar hearing dengan Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jatim dan Komisaris Utama (Komut) PT PWU Jatim di DPRD Jatim, Senin (24/11) lalu.
?
Ironisnya lagi, menurut politisi asal PKB Jatim ini, konsesi kontrak kerja aset-aset PT PWU Jatim tidak transparan, bahkan tak menguntungkan sehingga kontribusi terhadap PAD juga minim. Yakni, hanya Rp 3,5 miliar pada tahun 2014 dan ditargetkan naik Rp 100 juta pada 2015 mendatang.
“Saya dengar sewa 30 tahun aset PT PWU Jatim untuk bisnis di Carrefour itu hanya kisaran Rp 6-7 miliar. Ini jelas tak menguntungkan dan sudah sepatutnya di-black list, karena core bussinesnya sudah menyimpang,” pungkas Thoriq. [cty]

Tags: