Disbudpar Comot Kewenangan Dindik Jatim

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Lewat Pergub Geser Fungsi UPT Dikbangkes
Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim kembali bersitegang dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim. Jika semula Dindik yang mengincar bidang kebudayaan untuk menjadi bagian dari wewenangnya. Kini giliran Disbudpar yang akan mengambil alih kewenangan Dindik untuk menangani kesenian di level sekolah.
Pengambilalihan itu dilakukan Disbudpar dengan mendirikan UPT Laboratorium Pelatihan dan Pengembangan Kesenian. Pendirian itu disahkan dalam Pergub Nomor 59 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 28 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Disbudpar Jatim.
Tertera di Pasal 2, Disbudpar mendirikan UPT baru yang dinamakan Laboratorium Pelatihan dan Pengembangan Kesenian. Sedangkan dalam pasal 23 E, UPT tersebut berfungsi melaksanakan pembuatan media pembelajaran kesenian. Selain itu, UPT baru ini juga berfungsi melaksanakan pelatihan teknis kesenian bagi seniman, tenaga pengajar kesenian dan peserta didik. Fungsi ini tumpang tindih dengan tupoksi UPT Pendidikan dan Pengembangan Kesenian (Dikbangkes) Sekolah di bawah naungan Dindik Jatim. Otomatis, Dindik Jatim perlu melakukan penyesuaian dengan regulasi terbaru itu.
Dikonfirmasi terkait ini, Kepala Dindik Jatim Saiful Rachman menegaskan tidak akan ada yang berubah dalam struktur di institusinya. Pendirian UPT baru di tubuh Disbudpar itu tidak akan serta merta menghapus UPT Dikbangkes yang selama ini sudah menangani pengembangan kesenian di sekolah.
“Kami sudah menghadap ke gubernur terkait aturan tersebut. Intinya, segala bentuk kesenian yang ada kaitannya dengan siswa, guru dan kelas sekolah, maka itu kewenangan Dindik Jatim,” tutur Saiful saat dikonfirmasi, Senin (9/11). Sedangkan kesenian yang diselenggarakan di sanggar-sanggar menjadi wilayah Disbudpar Jatim. “Memang perlu dipahami secara mendalam terkait fungsi UPT baru Disbudpar itu. Khususnya terkait tenaga pengajar dan peserta didik,” kata dia.
Pendirian laboratorium ini, diakui Saiful lantaran Disbudpar sejauh ini menganggap Dindik telah overlap dari tupoksi yang seharusnya. Padahal, kesenian itu sendiri telah menjadi bagian penting dalam pendidikan karakter di sekolah.
“Kita memang rutin menggelar pertunjukan seni Padang Rembulan di daerah-daerah. Tapi itu merupakan apresiasi untuk siswa yang berbakat di bidang seni. Jadi ini bukan termasuk overlapping,” tutur dia.
Saiful menegaskan lagi, pergub yang disahkan sejak Oktober lalu tidak akan berdampak apapun terhadap Dindik Jatim.
Sementara itu, anggota DPRD Jatim Suli Daim berpendapat, kesenian menjadi wewenang siapa itu tidak penting. Yang terpenting, kesenian memberi dampak positif terhadap kultur dan perilaku masyarakat. Khususnya bagi peserta didik di sekolah. Sebab kesenian, merupakan bagian dari proses pembentukan karakter anak didik. “Kalau memang salah satu UPT Dindik Jatim dihapus,  ini juga bisa bermakna positif. Sebab, tahun depan tanggung jawab Dindik akan cukup besar dengan mengelola SMA/SMk se-Jatim,” pungkas dia. [tam]

Tags: