Disdikbud Jombang Gelar FGD Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

FGD Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Jombang di Kantor Disdikbud Kabupaten Jombang, Kamis (19/12). [arif yulianto]

Jombang, Bhirawa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Jombang, Kamis (19/12). FGD ini merupakan kelanjutan pembahasan penyusunan draft Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah yang sebelumnya telah disusun oleh Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Jombang.
Selain Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, FGD ini juga melibatkan sejumlah komponen seperti pemerhati kebudayaan di Kabupaten Jombang hingga Juru Pelihara beberapa situs cagar budaya serta para pemangku kebijakan di tingkat desa.
Sekretaris Dinas (Sekdin) Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi mengatakan, Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah sudah menyusun draft Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Jombang. Agar lebih akurat, para peserta FGD diminta mencermati isi draft itu.
“Harapannya, hal-hal yang belum masuk bisa diusulkan untuk dimasukkan,” ujar Jumadi saat membuka acara.
Sehingga ketika draft itu nantinya ketika disahkan oleh Bupati Jombang, lanjut Jumadi, sudah menampung seluruh potensi kebudayaan yang ada di Kabupaten Jombang. Jumadi menambahkan, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Jombang ini nantinya juga dimasukkan ke dalam Data Pokok Kebudayaan Kabupaten Jombang di di Kementrian Pendiikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Acara FGD kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang tiap kelompok membahas borang-borang seperti Borang Manuskrip, Borang Tradisi Lisan, Borang Adat Istiadat, Borang Ritus, Borang Pengetahuan Tradisional, Borang Tekhnologi Tradisional, Borang Seni, Borang Bahasa, Borang Permainan Rakyat, Borang Olahraga Tradisional, hingga Borang Cagar Budaya. Satu per satu perwakilan kelompok kemudian mempresentasikan hasil diskusi kelompok.
Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Sugeng menambahkan, hasil FGD ini nantinya kemudian disusun menjadi dokumen kebudayaan daerah Kabupaten Jombang yang kemudian disahkan oleh Bupati Jombang.
“Setelah itu kita akan kirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Pemprov Jatim kemudian akan menyampaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Jombang ini kepada Pemerintah Pusat,” pungkas Sugeng. [rif]

Tags: