Disdikbud Jombang Siap Layani Izin Operasional PAUD

Sosialisasi Operasional Perizinan PAUD Online yang dilaksanakan Disdikbud Kabupaten Jombang.

Jombang, Bhirawa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang kini sudah bisa melayani perizinan operasional PAUD secara online. Maka pengajuan izin operasional PAUD di Kabupaten Jombang akan semakin mudah dan cepat. Program ini sebagaimana disosialisasikan Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF), Rabu (6/4) lalu.
Pengembang Kurikulum Ahli Muda Disdikbud Kabupaten Jombang, Ifbahrorudin Ahmad Gurbha mengatakan, lembaga pendidikan dapat mengajukan perizinan secara online melalui situs resmi perizinan.jombangkab.go.id.
“Satuan pendidikan yang sudah mau mengajukan izin dipersilahkan secara online. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai verifikator, akan melakukan visitasi ke lembaga pemohon izin,” ujarnya, Senin (11/04).
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter PAUD dan PNF Disdikbud Jombang, Hari Supriadi. Menurut Hari, sebelum mengakses Aplikasi Sirindunona (System Informasi Perizinan Terpadu Non Berusaha) Kabupaten Jombang, pemohon harus membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) dulu di sistem OSS (Online Single Submission) pada laman oss.go.id.
“Pengawas Sekolah merupakan pembina proses perizinan di satuan pendidikan binaannya masing-masing,” jelasnya.
Setelah semua persyaratan yang sudah ditentukan lengkap dan diunggah pada aplikasi, selesai dilakukan verifikasi dan visitasi oleh Disdikbud Jombang dan statusnya aprove, maka lembaga bisa download secara mandiri hasil perizinan dari aplikasi itu. [rif.adv]

Tags: