Disdikbud Kabupaten Bondowoso Terapkan Penyederhanaan Kurikulum

Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Bondowoso,Mughirah
(Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Semenjak pandemi Covid-19 melanda negeri ini, banyak merubah pola hidup masyarakat pada umumnya. Seperti halnya pola belajar mengajar pun berubah. Dimana sebelum pandemi, kegiatan pembelajaran dilakukan secara tatap muka antara siswa dan guru disekolah.

Namun akibat pandemi Covid-19 ini, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan akan tetapi dengan sistem Daring (Dalam aringan), dan Luring (Luar Jaringan) namun dengan peserta yang terbatas.

Agar kegiatan belajar mengajar tersebut tetap berjalan sempurna, maka proses kegiatan itu dilakukan dengan menerapkan penyederhanaan kurikulum yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri 719 tahun 2020 selama pandemi Covid-19 ini.

Hal ini seperti yang disampaikan, Mughirah selaku Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur saat ditemui awak media di Kantor Disdikbud setempat, Jumat (6/11/2020).

“Sebelum Tahun Ajaran Baru, 9 Juni. Kami telah menggelar rapat koordinasi untuk melaksanakan program tersebut, seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri,” paparnya pada wartawan.

Kata Mughirah, selama pandemi Covid-19 ini, pembelajaran dilakukan dengan berbagai metode, baik daring, luring maupun gabungan. Namun untuk menerapkan pembelajaran dengan metode daring ini tidak bisa diterapkan pada semua wilayah Bondowoso, hal ini dikarenakan dasar faktor geografis. Yang mana Kabupaten Bondowoso merupakan daerah pengunungan, yang pastinya ada beberapa daerah pelosok tidak terdapat sinyal.

“Itu salah satu kendalanya dalam pembelajaran daring, ada juga siswa yang tidak mempunyai hand phone,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam pembelajaran Luring (Luar Jaringan) pun terdapat kendala yakni tempat belajar siswa dengan kelompoknya yang berjauhan, hingga hal itu memakan waktu yang banyak, hal tersebut tidak memungkinkan.

“Seperti di Desa Bandilan itu, untuk datang kerumah siswa dengan pembelajaran luring ini, jaraknya bisa ditempuh dalam waktu 30 menit. Tidak mungkin guru bisa mendatangi siswanya satu persatu dalam satu hari,” urainya.

Mughirah mengaku, meskipun telah diterapkannya penyederhanaan kurikulum tersebut, namun banyak dari kalangan orang tua siswa yang mengeluhkan kepada pihaknya, agar sekolah bisa dibuka kembali seperti biasanya.

Akan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya telah mengirim surat pada Bupati Bondowoso agar diijinkan untuk membuka sekolah dan melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Yakni dengan 50 persen siswa dari kapasitas kelas.

“Asumsi kami begini, dipasar saja berjumel, bergerumul tiap hari tidak ada apa-apa, ya kan ? ,”katanya.

Disisi lain, Mughirah menghimbau pada para guru dalam penerapan penyederhanaan kurikulum untuk mengurangi pembelajaran, karena tidak ada tuntutan dalam capaian materi serta ada variasi dalam pembelajaran. Hal tersebut untuk menghindari suatu hal yang tidak diinginkan seperti di daerah lain, dengan siswa stress hingga bunuh diri.

“Untuk menyikapi penyederhanaan ini, kami mensiasatinya dengan lebih mengarah pada keterampilan dan kecakapan siswa, meski tak ada tuntutan dalam penuntasan kurikulum,” tandasnya. [san]

Tags: