Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Berikan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi

Disdikdaya berikan sosialisasi pendidikan anti korupsi.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kab Probolinggo, Bhirawa.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi pendidikan anti korupsi, Selasa (16/8) di ruang Ki Hajar Dewantara Disdikdaya Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi ini dihadiri narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Irfano Rukmana Rohim dan Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo.

Pendidikan Anti Korupsi ini diikuti oleh 48 orang peserta dari 24 Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Dikdaya se-Kabupaten Probolinggo.

“Kegiatan ini digelar dalam rangka mengajak para guru PAI agar memberikan sosialisasi di wilayah masing-masing terkait dengan pembelajaran anti korupsi yang melanggar tindak pidana sesuai hukum di Indonesia,” ujar Analis Kebijakan Muda Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Like Widyawati, Selasa (16/8)

Menurut Like, pendidikan anti korupsi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait dengan pendidikan anti korupsi pada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Probolinggo.

“Harapannya sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan guru serta peserta didik tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan terkait dengan korupsi dan segala jenisnya,” harapnya.

Sementara Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi menghimbau kepada para guru-guru PAI agar datang ke sekolah lebih pagi dan tidak terlambat datang ke sekolah.

“Hal tersebut bagian dari kedisiplinan diri dan tidak melanggar hukum dan agar guru mampu mendesiminasikan kepada sekolah lain terkait dengan pendidikan anti korupsi,” tambahnya.(wap.hel)

Tags: