Disebut Sebatas Survei, Dewan Jombang Siap Pantuan Langsung

Penolakan Warga Dusun Kedongdong, Desa Blimbing, Kesamben, Jombang atas rencana pengeboran PT Lapindo, Selasa (03/04). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Rencana pengeboran oleh PT Lapindo di Dusun Kedongdong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang yang sempat di tolak warga setempat disebut masih dalam proses survei.
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menyebut kegiatan PT Lapindo di daerah Kesamben masih sebatas survey. Komisi C lewat Ketua Komisinya membenarkan bahwa, sudah ada pemberitahuan terkait hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
“Kami sudah membahas tadi dengan Komisi C terkait dengan rencana sosialisasi dan ‘maping’ mitigasi terkait dengan PT Lapindo Brantas. Ini setelah saya konfirmasi kepada dinas terkait, memang sudah ada pemberitahuan kepada dari Pemerintah Pusat ke Provinsi, dan Pemerintah Provinsi kepada Pemkab Jombang. Kemudian yang di tunjuk adalah PT Lapindo Brantas,” papar Ketua Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi saat di wawancarai sejumlah wartawan di Gedung Dewan, Rabu (04/04).
Lanjut Mas’ud, pihaknya tidak menyalahkan warga yang menolak adanya rencana pengeboran tersebut, karena warga khawatir peristiwa lumpur Lapindo yang di Sidoarjo akan terjadi di desa mereka.
“Karena berbicara terkait dengan mitigasi, sosial ‘maping’ nya, ini di tunjuk PT Lapindo Brantas, ‘lha’ Lapindo Brantas telah bermasalah di Porong, Sidoarjo waktu itu,” tambahnya.
Meski ada penolakan, Mas’ud mengatakan, saat ini rencana pengeboran oleh PT Lapindo tersebut masih sebatas sosial ‘maping’.
“Titik-titik mana saja yang akan di survey oleh Lapindo Brantas yang telah di tunjuk oleh Kementrian Pertambangan dan Energi. Mungkin ini perlu di sadari oleh semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten,” katanya lagi.
Menurut Mas’ud Zuremi, Komisi C DPRD Jombang akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada hari Kamis (05/04) ke beberapa lokasi yang menjadi rencana pengeboran oleh PT Lapindo tersebut.
“Kami akan turun ke sana, ke Desa Blimbing, Jombok dan sekitar Beluk, akan kami pantau langsung, dan kami ingin bertemu dengan pihak kecamatan, kami sudah mengundang Dinas Lingkungan Hidup untuk bersama-sama ke sana, dan kami ingin juga bertemu masyarakat,” terang Mas’ud.
Pernyataan Mas’ud soal rencana pengeboran yang masih sebatas survey sepertinya agak berbeda dengan keterangan warga Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kesamben. Pada saat di temui Bhirawa, Selasa pagi (03/04), salah seorang warga bernama Khoirul (38) mengatakan, proses pembebasan tanah untuk rencana pengeboran sudah di lakukan.
“Pembebasan tanahnya kan sudah (di lakukan), jarak titiknya ke pemukiman warga sekitar 200 meter,” jawab Khoirul kepada Bhirawa, Selasa pagi (03/04).
Soal adanya pembebasan tanah yang menurut warga sudah di lakukan, Mas’ud mengaku belum mengetahuinya. Selain soal pembebasan tanah, ia juga mengaku belum mengetahui tentang proses perijinan rencana pengeboran tersebut.
“Nah itu kami yang belum tahu, makanya kami akan cek ke lapangan, kalau di bebaskan itu siapa yang membebaskan, siapa yang bertanggung jawab. Termasuk proses perijinannya, sampai hari ini, kami di komisi sebagai mitra pemerintah belum ada informasi sama sekali,” imbuhnya.
Di konfirmasi terkait hal ini, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jombang, Setiajit SH MM menerangkan, persoalan ini sudah ada pembicaraan dan sosialisai kepada masyarakat, termasuk kepada kepala desanya. Hal itu menurutnya menandakan tidak ada masalah terkait rencana pengeboran tersebut.
“Nah, bahwa kemudian sekarang ada penolakan, (nanti) kan pasti di ajak ‘ngomong’, sebenarnya ini kan proyek nasional. Tidak proyek regional atau proyek lokal,” pungkas Setiajit.(rif)

Tags: