Diseruduk Bus, Pikap Tabrak Warung Pecel Lele di Jombang

Kondisi pikap sebelum dievakuasi petugas, Rabu sore (12/06).  [Arif Yulianto/ Bhirawa].

(Tiga Orang Tewas Termasuk Pria Berseragam TNI)

Jombang, Bhirawa
Kecelakaan maut menyebabkan tiga orang tewas di Jalan Nasional Surabaya-Madiun, di Dusun Manisrenggo, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Rabu sore (12/06). Sebuah kendaraan Pikap L 300 bernopol AE 8832 YA yang dikemudikan Bambang Purbudianto (56), warga Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, menyeruduk Warung Pecel Lele Pak Ahmad usai diseruduk Bus PO Harapan Jaya bernopol AG 7391 US yang dikemudikan Bambang Budianto (50), warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan berawal ketika bus dan pikap sama-sama melaju dari arah timur ke barat dengan posisi pikap berada di depan bus. Tiba-tiba bus menyeruduk bagian belakang pikap dan menyebabkan pikap terpelanting dan menyeruduk Warung Pecel Lele Pak Ahmad yang berada di selatan jalan. Kondisi pikap tampak terbalik.
Saat diseruduk bus, pikap juga menabrak Subandia (45), kerabat pemilik warung yang sedang menyirami lantai depan halaman warung hingga meninggal dunia saat dalam perawatan medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono. Selain itu, penumpang pikap Serda Marinir Jarni (41), asal Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, juga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu penumpang pikap lainnya yakni seorang anggota TNI AL bernama Koptu Edi Susanto (46), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Jombang.
“Sopir pikap juga meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Samsul (47), salah satu saksi mata.
Setelah mengevakuasi para korban, petugas juga mengevakuasi pikap yang dalam posisi terguling di teras warung.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke Kantor Satlantas Polres Jombang,” jelas Kanit Laka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman.
Polisi akhirnya menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menyebabkan tiga orang tewas tersebut.
“Sopir bus saat ini kami tahan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini,” kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Inggal Widya Perdana saat dihubungi wartawan.
Sopir Bus Harapan Jaya, Bambang Budianto (50), warga Jalan Tosaren II, Kecamatan Tosaren, Kota Kediri sebelum ditahan, sempat diperiksa di Kantor Satlantas Polres Jombang. Saat kecelakaan maut terjadi, Bambang mengemudikan Bus Harapan Jaya nopol AG 7391 US dari arah Jombang kota ke Nganjuk.
AKP Inggal menambahkan, Bambang dianggap lalai karena tidak menjaga jarak aman saat mendahului mobil pikap di depannya. Dia memastikan tersangka tidak sedang mabuk maupun mengantuk. Tersangka memacu bus yang mengangkut 20-25 penumpang itu dengan kecepatan sekitar 60-70 kilometer per jam. Karena jarak dengan pikap terlalu dekat, sisi kiri depan bus menabrak bak belakang pikap dan menyebabkan pikap oleng ke kiri menabrak warga, lalu terguling di teras rumah makan Pecel Lele Pak Ahmad.
Akibat kesalahannya, Bambang dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkas AKP Inggal.(rif)

Tags: