Disetujui Pemprov, Pemkot Malang Dirikan Taman Teknologi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Malang, Bhirawa
Pendirian Taman Teknologi untuk mewadahi ide-ide masyarakat yang bergerak di bidang teknologi informasi  akan didiirikan oleh Pemkot Malang. Keberadaan Taman Teknologi ini sekaligus sebagai sentra  industri kreatif digital di daerah ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang Tri Widyani P menjelaskan produk-produk kreatif siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun masyarakat, khususnya animasi sangat bagus, sehingga perlu ada wadah tersendiri agar bisa lebih berkembang dan akhirnya mampu menggerakkan perekonomian.
“Taman Teknologi ini semacam inkubator saja sebagai kelengkapan sarana dan prasarana pembuatan animasi dan produk teknologi informasi lainnya, ya semacam show room begitu dan untuk sementara, Taman Teknologi ini kita buka di kawasan perpustakaan kota,” katanya, Senin (16/3).
Selain Taman Teknologi di area perpustakaan kota, kata Tri Widyani yang akrab dipanggil Yani itu, pihaknya juga mengusulkan adanya kawasan (sentra) industri elektronik, sebab potensi Kota Malang terhadap industri tersebut cukup besar, seperti di Jalan Gajayana dan Sumbersari yang saat ini menjadi pusat perdagangan elektronik.
Yani mengaku jika usulan tersebut sudah disetujui Pemprov Jatim, bahkan akan dibangun kawasan pusat industri elektronik dan telematika bersama usat-pusat industri lainnya di Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang.
Sejumlah industri yang bakal dipusatkan di Arjowinangun tersebut adalah industri pangan olahan keripik tempe, keramik, rotan dan mebel, furnitur, marning jagung serta elektronik dan hasil tembakau. Untuk pembangunan sentra industri tersebut, Pemkot Malang menyediakan lahan sekitar 60 hektare.
Menurut Yani, untuk mewujudkan pembangunan sentra industri tersebut, Pemkot Malang mulai menyiapkan payung hukum untuk mengelola sentra industri tersebut, seperti Peraturan Daerah (Perda) dan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Semua memang perlu proses, termasuk penganggarannya. Memang sudah ada beberapa investor yang melirik pembangunan sentra industri tersebut, namun kami masih menyiapkan perangkat pendukungnya, termasuk payung hukumnya, setelah itu baru bicara soal proses pembangunan fisiknya,” kata Yani.
Saat ini di Kota Malang terdapat lima industri besar, 853 industri kecil, 914 sentra industri, dan 1.506 industri formal, bahkan sejumlah kawasan industri menjadi ikon kota itu, seperti sentra industri keramik Dinoyo, sentra industri tempe di Sanan dan batik Malangan di Klojen. [mut]

Tags: