Disetujui Presiden, Proyek Ring Road Timur akan Terwujud

Wali Kota Madiun, H Maidi

Kota Madiun, Bhirawa
Rencana pembangunan ring road timur di Kota Madiun bakal terwujud setelah disetujui Presiden senilai Rp 600 miliar yang akan dimulai 2020 mendatang. Kota Madiun juga mendapat tiga proyek lain yang bersumber APBN yang dipastikan setelah munculnya Perpres 80/2019.
“Alhamdulillah, empat usulan kita disetujui.Artinya, ada pembangunan besar di Kota Madiun tanpa membebani APBD,” kata Wali Kota Madiun H Maidi usai Focus Group Discussion (FGD) terkait Pembangunan Infrastruktur dengan Dana APBN di ruang rapat gedung bersama, Kamis (19/12).
Menurut Wali Kota Maidi, banyak program di pemerintah pusat karena itu diintruksikan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk rajin berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Terutama dengan kementerian terkait.
Salah satunya program pengadaan kendaraan Damkar di kementerian.Hal itu, bisa bermanfaat bagi Kota Madiun jika berhasil berkoordinasi dengan kementerian terkait.”Hal-hal seperti ini OPD harus peka.Harus rajin mencari informasi. Jangan sampai kita ketinggalan dengan daerah lain,” katanya.
Maidi juga menginstruksikan OPD terkait pembangunan segera tancap gas mempersiapkan yang dibutuhkan. Sebab, anggaran senilai Rp 600 miliar itu bisa saja dialihkan pemerintah pusat untuk proyek lain karena ketidaksiapan pemerintah daerah terkait dalam melaksanakannya. Mulai roadmap, rencana jalur yang dilewati, hingga urusan pembebasan lahannya.
Ring road timur ini lanjutnya, rencananya dimulai kawasan terminal melewati Kelurahan Tawangrejo, Kelun, Kanigoro, Manisrejo, hingga tembus jalur Ponorogo-Madiun. Panjangnya, sekitar lima kilometer lebih. Proyek ini ditargetkan selesai dalam empat tahun.
Wali Kota juga berharap masyarakat turut berperan mendukung jalannya proyek pusat tersebut. Keberadaan ring road akan semakin meramaikan daerah sekitar. Hal itu akan memberikan multiplier effect bagi masyarakat. Ia berharap masyarakat turut berjuang, mulai ikut rapat koordinasi hingga masalah pembebasan lahan yang tidak perlu dipersulit. Tanpa peran serta masyarakat, pembangunan bakal sulit terwujud.
“Masyarakat harus ikut berjuang. Kalau diundang rapat ya datang. Kalau lahannya kena dan sudah dibeli sesuai harga umumnya, ya tidak perlu dipersulit. Ini kan juga demi kemajuan daerah termasuk masyarakatnya juga,”tegasnya menghimbau. [dar]

Tags: