Dishub Akui Suroboyo Carnival Belum Laksanakan Rekomendasi Amdal Lalin

151024_gwalk1DPRD Surabaya,Bhirawa
Dinas Perhubungan kota Surabaya mengakui ada tiga rekomendasi Analisis Dampak Lingkungan lalu lintas(Amdal Lalin) yang belum dipenuhi pihak manajemen Suroboyo Carnival. Tiga rekomendasi ini diakui Kadisub, Eddy sebagai syarat penting untuk mengurai kemacetan yang disebabkan operasional lokasi wahana hiburan baru di kota Surabaya tersebut.
“Sebenarnya Amdal Lalin-nya sudah ada di Dishub, namun memang ada tiga rekomendasi yang belum dilaksanakan pihak Suroboyo Carnival. Mungkin karena baru liburan lebaran hingga belum selesai dikerjakan.”ujar Eddi usai hearing dengan Komisi C yang tertunda karena ketidakhadiran manajemen Suroboyo Carnival.
Kadishub Eddy menyebut tiga rekomendasi Amdal lalin yang belum diselesaikan pihak Suroboyo Carnival adalah penyediaan area parkir di luar area wahana, akses penghubung dengan jalan Ahmad Yani serta perbaikan akses pintu keluar di bagian utara lokasi.
Pada kesempatan tersebut Eddi juga menjelaskan berdasarkan Amdal Lalin dan pengamatan ke lokasi, pihak Suroboyo Carnival sebenarnya sudah menyediakan lahan parikir di area lokasi wahana, namun hal tersebut masih kurang menampung.
“Sehingga dalam rekomendasinya kita minta tambahan area parkir di luar wahana,” terangnya.
Sementara mengenai akases pengubung ke jalan Ahmad Yani, baik pintu masuk maupun keluar,  Eddi memandangnya akan cukup lama realisasinya. Mengingat, lanjutnya, harus ada kerja sama dan izin dari instansi lain .
“Contohnya ,akses dari jalan Kerto Menanggal harus melompati area rel kereta apai. Ini kan harus izin kepada PT KAI juga,” terangnya.
Terkait belum dilaksanakannya rekomendasi Amdal Lalin tersebut, Eddi mengaku pihaknya sudah menyampaikan surat peringatan pertama. “Tapi kami sudah melayangkan surat peringatan pertama, ya tanggal 25 Juli lalu. Masa berlakunya sekitar tujuh hari kerja. Untuk poeringatan selanjutnya kita masih tunggu tanggapan pihak Suroboyo Carnival,” terangnya kepada awak media di kantor Dewan kemarin.
Eddi menjelaskan, akan memberi batas waktu selama 7 hari kerja kepada pihak manajemen Suroboyo Carnival untuk mebangun pintu akses jalan tersebut. Dan dishub akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk mengetahui proses pembangunan itu. “Kalau memang masih belum dibangun, kami akan melayangkan surat peringatan ke dua,”imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Deddy Prasetyo mengatakan, belum tahu pasti alasan ketidakhadiran pihak manajemen Suroboyo Carnival tidak datang dalam undangan komisi C ini. Padahal, permasalahan ini menurutnya harus segera diselasaikan agar tidak semakin menambah masalah.
“Seharusnya kami ingin membahas banyak hal yang perlu diklarifikasi oleh pihak manjemen Carnival Suroboyo, salah satunya ya terkait amdal lalinya itu. Kami tidak tahu kenapa dia (manajemen Carnival Suroboyo) tidak datang kesini (gedung dewan), padahal kami ingin sekali mempertanyakan kejelasanya,” ujarnya. [gat]

Tags: