Dishub Bakal Langsung Hentikan Angkutan Lebaran Tak Laik Jalan

3-terminalbusPemprov Jatim, Bhirawa
Persiapan angkutan lebaran, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Provinsi Jatim, perintahkan seluruh pengelola terminal melakukan pengecekan terhadap seluruh bus baik Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).
“Pengelola terminal harus memastikan seluruh bus layak jalan sebelum bus keluar terminal. Jika tidak, jika terjadi apa-apa nanti yang disalahkan adalah kami,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub dan LLAJ Jatim, Sumarsono, disela-sela memimpin rapat koordinasi persiapan angkutan lebaran di Jatim Expo, Surabaya, Kamis (2/6).
Menurut Sumarsono, pengecekan ini sebenarnya harus rutin dilakukan. Namun menjelang angkutan lebaran, pengecekan harus dilakukan lebih detail sehingga seluruh bus yang beroperasi memang laik jalan sebagai moda angkutan lebaran.
Terkait pengecekan ini, Dishub Jatim juga telah mengirimkan edaran bagi seluruh bus untuk memenuhi standar keamanan sebelum bus tersebut jalan. Standart keamanan itu diantaranya ban depan haruslah original tidak boleh kanisir; kemudian bus harus dilengkapi dengan martil pemukul kaca; rem ban haruslah baru; lampu sein nyala; spido meter berfungsi; serta mesin haruslah dalam keadaan bagus.
“Jika bus tidak memenuhi standar ini maka pengelola terminal harus menghentikan dan baru bisa jalan jika ketentuan keselamatan telah dipenuhi. Hal ini perlu jadi perhatian agar kasus seperti Lion Air yang diberikan sankdi Dirjen Perhubungan Udara tidak terjadi pada kita. Lion Air menolak diberikan sanksi karena berkilah tidak pernah mendapat perhatian atau peringatan dari pemerintah. Tiba-tiba langsung dijatuhi sanksi saat melakukan kesalahan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk memastikan kelaikan bus, secara serentak pada tanggal 13 Juni 2016 mendatang, Dishub Jatim akan menggelar operasi besar-besaran di empat terminal. Yaitu di Purabaya, Bungurasih; Purbaya, Madiun; Bayu Angga, Probolinggo serta Arjosari, Malang.
“Kita memang sengaja melakukan pengecekan di terminal, karena kalau di tempat PO kita tidak bisa berbuat banyak. Seandainya kita menemukan bus yang tidak laik jalan, PO bisa berkilah kalau bus tersebut memang tidak untuk dijalankan. Tapi kalau sudah di terminal, pasti bus itu mau diberangkatkan. Kalau begitu kita bisa langsung menindak. Kalau tidak laik jalan, ya kita larang untuk jalan sebelum dibetulkan,” katanya.  [iib]

Tags: