Dishub Jatim Berharap Smart Card Bisa Terlaksana di 2020

Rakor penerapan Smart Card sebagai pengganti buku uji berkala kendaraan bermotor

Surabaya, Bhirawa
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI segera menerapkan Smart Card sebagai pengganti buku uji KIR pada 2020 mendatang. Hal itu disambut positif oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim beserta jajaran di Kabupaten/Kota.
Kepala Dishub (Kadishub) Provinsi Jatim, Fattah Jasin mengaku, penerapan smart card ini bisa dilakukan secara bertahap. Tentunya Pemerintah Daerah harus mempersiapkan APBD untuk menyediakan sarana, prasarana dan juga mempersiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) sebagai penunjang program dari Kemenhub.
Pihaknya juga menjelaskan terkait kesiapan Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan program smart card. Dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim, sambung Fattah, nantinya akan dilihat apakah hal itu dianggap sebagai potensi penerimaan asli daerah. Jika iya, maka pada 2020 Kabupaten/Kota akan berlomba-lomba menyiapkan anggaran terkait smart card.
“Mudah-mudahan pada 2020 atau 2021 semestinya sudah selesai (terlaksana program smart card, red). Program itu merupakan suatu kebutuhan, karena dinilai lebih praktis, mudah dan efisien,” kata Fattah Jasin dikonfirmasi, Kamis (28/11).
Smart card, lanjut Fattah, berpengaruh juga pada pengawasan kendaraan bermotor di jalan. Hal itu juga akan membantu kerja dari Unit Pelaksana Pengujian Berkla Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Kabupaten/Kota. Dan juga bagi UPT Pengelola Pelaksana Perhubungan (P3) LLAJ. Di Jatim terdapat 42 UPUBKB dengan klasifikasi, 41 UPUBKB telah terakreditasi dan 1 UPUBKB belum terakreditasi.
“Saat ini masing-masing UPUBKB telah memiliki sistem informasi yang bersifat internal dan diintegrasikan dengan Kemenhub RI dalam rangka penerapan smart card. Dan setiap UPUBKB harus terakreditasi,” jelasnya.
Fattah menambahkan, sudah ada kerjasama dalam pengujian kendaraan bermotor yang terintegrasi di Jatim. Kerjasama itu dilakukan dengan Dishub Kabupaten Malang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto dan pimpinan cabang Bank Jatim Tulungagung, Bojonegoro, Madiun dan Mojokerto.
“Program pengujian kendaraan bermotor yang terintegrasi di Jatim ini telah dilakukan dengan 19 Dishub Kabupaten/Kota. Program ini juga untuk mendukung kebijakan Pemerintah pusat yang akan menggunakan smart card pengganti buku uji,” ungkapnya.
Dengan adanya kerjasama ini, Fattah mengajak seluruh komponen di Dinas Perhubungan dan unsur perbankan untuk bersama-sama berkomitmen melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Terutama dalam menjalin kerjasama dan kekompakan sebagai bagian dari komponen Pemerintah untuk keselamatan dalam berkendara.
“Kerjasama ini diharapkan akan memberihkan perubahan yang lebih baik lagi di lingkup Dinas Perhubungan. Mengingat saat ini semua sistem sudah terintegrasi dan dilakukan secara online,” pungkasnya. [bed]

Tags: