Dishub Jatim Tak Segan Tindak Permainan Tarif Angkutan Bus

Kadishub Jatim, Fattah Jasin menerangkan tarif angkutan Lebaran 2019, Selasa (28,5) di Mapolda Jatim. [abednego]

Persiapan Mudik dan Balik Lebaran 2019
Surabaya, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim siap menindak permainan tarif angkutan bus saat mudik dan balik Lebaran 2019. Terutama untuk angkutan bus kelas ekonomi yang mendapat perhatian khusus.
Kepala Dishub (Kadishub) Provinsi Jatim, Fattah Jasin mengatakan, Pemerintah sudah mengatur tarif batas bawah dan batas atas untuk angkutan bus kelas ekonomi. Sedangkan yang non ekonomi, diatur sendiri oleh operator penyelenggara transportasi. Namun pihaknya yakin apabila ada kenaikan tarif tanpa alasan, maka angkutan itu akan ditinggalkan oleh penumpang.
“Dalam hal ini bu gubernur tidak merevisi tarif angkutan, baik batas bawah maupun batas atas,” kata Fattah Jasin ditemui Bhirawa usai apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019 di Mapolda Jatim, Selasa (28/5).
Guna memastikan tidak adanya kenaikan tarif angkutan bus, pihaknya akan menempatkan anggota berpakaian non dinas untuk mengawasi itu. Nantinya personel Dishub ini akan naik ke angkutan bus guna memastikan tidak adanya kenaikan tarif bus saat Lebaran tahun ini.
“Jika ditemukan adanya tarif tak wajar, kita akan memberi peringatan. Kalau memang hal itu dilakukan berulang-ulang, sanksinya sampai pencabutan izin operasionalnya,” tegas Fattah.
Untuk tarif angkutan udara, sambung Fattah, Menteri Perhubungan (Menhub) sudah menurunkan tarif batas atas hingga 16%. Jadi, pesawat yang dulunya tarif mencapai Rp 1,6 juta hingga Rp 1,7 juta. Sekarang masih di atas Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta. “Memang masih cukup tinggi. Tapi Insyaallah itu yang terbaik. Dan bisa untuk membantu masyarakat ketika menggunakan transportasi udara,” ucapnya.
Mantan Kepala Bappeda Pemprov Jatim ini menambahkan, diprediksi jumlah masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan untuk mudik Lebaran nanti tidak mengalami kenaikan. Sebaliknya, secara umum, menurut Fattah, jumlah pemudik di Jawa Timur pada Lebaran tahun ini naik antara 3 hingga 5%.
Dengan adanya kenaikan jumlah pemudik, sambung Fattah, maka para operator perusahaan otobus sudah menyiapkan bus-bus cadangan yang setiap saat dibutuhkan bisa dipakai. Pihaknya pun secara fleksibel akan mengeluarkan izin trayek untuk bus AKDP. Tapi untuk bus yang AKAP tetap Kementerian yang mengeluarkan izinnya.
Untuk kemanan dan kenyamanan, pihaknya selalu melakukan rampcheck terhadap moda transportasi seperti bus. Rampchek ini berupa pemeriksaan secara administrasi, maupun secara teknis, seperti uji KIR, kelayakan jalan dan kondisi roda kendaraan. Bahkan dalam ramcheck ini, Dishub Jatim bekerjasama dengan Dinas Keshetaan melakukan cek kesehatan bagi sopir dan kenek bus.
“Rampcheck ini tidak hanya dilakukan kepada moda transportasi saja. Tapi dilakukan juga cek kesehatan terhadap sopir bus di terminal B atau di posko-posko yang sudah disediakan. Alhamdulillah beberapa hari ini banyak yang mengajukan dan meminta kita melakukan rampcheck ditempat perusahaan otobus itu berada,” pungkasnya. [bed]

Tags: