Dishub Kabupaten Malang Kekurangan Rambu Lintas ke Tempat Wisata

Kepala Dishub Kab Malang Eka Hafi Lutfi

Kab Malang, Bhirawa
Dengan di lounchingnya Malang Beach Festival (MBF), yang di lounching langsung oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya, pada beberapa hari lalu, di Jakarta. Sehingga hal itu tidak hanya harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur jalan saja, tapi juga harus ada penambahan rambu lalu lintas. Karena tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Malang cukup banyak, sehingga diperlukan rambu lalu lintas agar mempermudah wisatawan.
Namun, kata Kepala Dishub Kabupaten Malang Eka Hafi Lutfi, Selasa (26/3), kepada wartawan, untuk menambah rambu lalu lintas diberbagai perlintasan menuju tempat wisata, juga harus dibutuhkan anggaran. Sebab, untuk melakukan pengadaan rambu lintas, Dishub saat ini terkendala ketersediaan anggaran. Dan jika anggaran sudah tersedia, maka pihaknya akan melakukan pengadaan rambu lalu litas disepanjang perlintasa menuju lokasi wisata.
Perlu diketahui, lanjut dia, sektor pariwisata menjadi andalan Kabupaten Malang dalam beberapa tahun terakhir ini. Bahkan, beberapa kegiatan pariwisata, seperti MBF sudah menjadi ikon wisata di Kabupaten Malang. Karena MBF sudah menjadi ikon wisata di kabupaten ini, maka juga harus diimbangi adanya h kelengkapan rambu lalu lintas di jalur wisata. Sedangkan rambu lintas, tida saja sebagai penanda jalan bagi wisatawan agar semakin nyaman menuju lokasi wisata. “Tapi juga sebagai keselamatan wisatawan, karena jalan menuju tempat wisata  mayoritas berada di wilayah Malang Selatan, yang jalannya masih terbilang ekstrem,” paparnya.
Hafi mengaku, kelengkapan rambu lalu lintas menuju tempat wisata wisata secara kuantitas terbilang masih kurang.Sedangkan memenuhi rambu lalu lintas diberbagai jalan menuju tempat wisata, pihaknya masih bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Karena anggaran yang tersedia, masih belum ideal dengan kebutuhan di lapangan. Sedangkan kebutuhan rambu lalu lintas yang menuju tempat wisata. Salah satunya adalah menuju destinasi wisata, yakni menuju Gunung Bromo, Gunung Semeru, Boonpring, Masjid Tiban, dan Kebun Teh Wonosari.
“Untuk memenuhi kebutuhan rambu lalu lintas yang menuju tempat wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, jika dihitung secara keseluruhannya membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sedangkan untuk memenuhi pengadaan rambu lalu lintas di jalur wisata tidak bisa dilakukan dalam satu tahun anggaran,” terangnya.
Menurutnya, anggaran yang kita alokasikan untuk melengkapi rambu jalur wisata sebesar Rp 200 juta-300 juta per tahunnya. Sehingga hal itu  memang tidak bisa kita lengkapi semua dengan anggaran tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berusaha mengoptimasi anggaran yang ada dengan prioritas kebutuhan. Sedangkan anggaran untuk pengadaan rambu lalu lintas diperlintasan yang menuju tempat wisata, tidak termasuk kelengkapan rambu lalu lintas lainnya. Misalnya, pengadaan Closed Circuit Television (CCTV), Control Room, maupun Area Traffic Control System (ATCS).
“Dan untuk memenuhi kebutuhan itu, Dishub membutuhkan anggaran sebesar Rp 3-Rp 4 miliar.Namun, jika di total keseluruhannya termasuk anggaran pengadaan rambu lalu lintas dibutuhkan anggaran sebesar Rp 15-Rp 20 miliar. Karena anggaran yang diperoleh Dishub Kabupaten Malang terbatas, maka dirinya mengoptimalkan sumber daya yang ada,” tandas Hafi. [cyn]

Tags: