Dishub Kabupaten Malang Optimis Penuhi Target PAD Rp5,9 Miliar

Mobil Dinas milik Pemkab Malang saat dilakukan uji kelayakan kendaraan di lokasi Uji KIR, di Kantor Dishub Kab Malang, Desa Talangagung, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kabupaten Malang, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, pada tahun 2019 ini, untuk dapat memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,9 miliar. Sedangkan untuk memenuhi target PAD tersebut, akan dihasilkan dari tiga sektor pendapatan.
Seperti, kata Kepala Dishub Kabupaten Malang Eka Hafi Lutfi, Senin (12/4), kepada wartawan, sektor retribusi uji kelayakan kendaraan umum dan angkutan barang atau Uji KIR, sektor parkir, dan sektor terminal. “Untuk itu, pihaknya menggandeng Bank Jatim, guna memaksimalkan pembayaran ditiga sektor tersebut. Dan kerjasama dengan pihak Bank Jatim tersebut, yakni bertujuan untuk meminimalisir adanya kegiatan gratifikasi kepeda petugas Dishub,” tegasnya.
Selain itu, ia melanjutkan, untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran pada retribusi dari Uji KIR, parkir kendaraan, serta retribusi terminal. Meski untuk sementara ini masih belum ditemukan angka kebocoran yang dilakukan oleh oknum petugas Dishub. Karena restribusi Uji KIR kendaraan petugas hanya menerima bukti pembayaran dari Bank Jatim guna mengeluarkan buku KIR, demikian juga dengan parkir kami gunakan program Parkir Setor Langsung (ParSeL).
“Setoran uang dari dari tiga sektor melalui bank, itu kami lakukan yakni untuk mencegah terjadinya kebocoran. Sehingga pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap staf Dishub agar berbuat hal-hal positif dengan maksud agar tidak ada pikiran untuk menyelewengkan uang hasil retribusi,” tegas Hafi.
Menurutnya, dengan setoran langsung ke bank, maka para juru parkir (jukir) hari itu juga wajib menyetorkan uang hasil parkir ke Bank Jatim. Begitu juga dengan hasil restribusi terminal angkutan umum, juga harus menyetorkan uang ke Bank Jatim. Dan untuk restribusi Uji KIR, pemohon langsung membayarkannya ke Bank Jatim, sehingga dengan begitu memperkecil terjadinya kebocoran.
Dalam kesempatan itu, Hafi juga menyebutkan, dirinya merinci bahwa target PAD untuk tahun ini sebesar Rp 5,9 miliar, yakni untuk sektor parkir sebesar Rp 2,3 miliar, terminal sebesar Rp 276,4 juta, dan Uji KIR sebesar Rp 3,3 miliar. “Kami sangat optimis, jika target PAD tersebut bisa terpenuhi. Karena semua setoran uang hasil pendapatan restribusi kesemuanya melalui Bank Jatim, dan kemungkinan kecil terjadi kebocoran,” tandasnya. [cyn]

Tags: