Dishub Kota Batu Minta Oknum PKL Pasar Relokasi Bongkar Penutupan Saluran Air

Bupati Drs KH Salwa Arifin saat sampaikan sambutannya pada acara Apel Pamor Keris di Mapolres Bondowoso. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Kota Batu, Bhirawa.
Beberapa oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Relokasi Kota Batu menutup secara sepihak jalan/ saluran air di bahu jalan Sultan Agung Kota Batu, Senin (24/1). Padahal penentuan titik parkir Pasar Relokasi masih akan dibahas bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Karena belum ada regulasi ataupun kebijakan terkait penggunaan bahu jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu langsung meminta para PKL ybs untuk membongkar kembali penutupan saluran air tersebut.

“Belum ada keputusan terkait penentuan titik parkr di Pasar Relokasi, termasuk penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir. Jadi penutupan saluran air di bahu jalan oleh PKL dilakukan secara sepihak dan tidak ada ijin dari kota (Dishub Kota Batu),”ujar Imam Suryono, Kadishub Kota Batu saat dikonfirmasi, Senin (24/1).

Diketahui, beberapa oknum PKL Pasar Relokasi kemarin terlihat menutup saluran air yang ada di depan warungnya dengan tumpukan batu bata, dan atau kerikil dari batu bata yang dihancurkan. Hal ini dilakukan untuk menguruk saluran air sehingga bahu jalan menjadi landai dan bisa digunakan sebagai tempat parkir bagi kendaraan para pembeli.

“Kalau tidak diuruk maka kendaraan roda dua dari pembeli menjadi miring saat diparkir dan rawan roboh. Karena itu kita akhirnya menguruknya,”ujar salah satu pelaku PKL yang tak ingin namanya dipublkasikan.

Tak hanya tumpukan batu bata ataupun kerikil batu bata, ada juga oknum PKL yang menguruk secara permanen saluran air tersebut dengan semen. Dan untuk melandaikan jalan, beberapa PKL juga membongkar salah satu sisi dari trotoar yang seharusnya menjadi kewenangan Dinas PUPR.

Terkait tindakan PKL yang tanpa kordinasi ini, Dishub mengeluarkan sikap tegas. “Kita langsung meminta agar PKL yang telah menutup saluran agar membongkarnya lagi agar saluran air di bahu jalan Sultan Agung tetap berfungsi,”tegas Imam.

Untuk solusi atas masalah ini, Banmus DPRD Kota Batu akan segera memanggil pihak terkait untuk segera dilakukan rapat kordinasi. Adapun rakor ini akan melibatkan DPUPR , Dishub , Kasatlantas Polres Batu, Satpol PP, dan Diskumdag.

Diketahui, pada pekan lalu beberapa pihak terkait di atas telah melaksanakan Forum Mediasi (FM). FM ini digelar sambil mengunjungi beberapa titik yang dijadikan alternatif tempat parkir. Namun dalam FM tersebut gagal mencapai kesepakatan dan hanya menelurkan beberapa alternatif sebagai solusi.

Memang salah satu alternatif yang diusulkan adalah membuat tempat parkir dengan menutup saluran air di bahu jalan dengan memasang gorong- gorong kecil. Jadi saluran air tetap berfungsi. Pasca penutupan dilanjutkan dengan melandaikan setengah trotoar sejajar gorong- gorong untuk dijadikan tempat parkir. Nas.gat

“Tapi inipun juga belum menjadi keputusan. Jadi PKL juga tidak bisa secara serta merta menutup saluran air di bahu jalan. Ini masih akan kita rapatkan lagi,”tegas Imam.

Selain alternatif ini, ada dua lagi alternatif yang dihasilkan dalam Forum Mediasi. Alternatif kedua itu yaitu, meminta PKL untuk menggeser mundur tempat mangkalnya setengah meter. Kemudian dilanjutkan dengan menghilangkan pembatas trotoar yang ada sehingga parkir kendaraan menggunakan setengah meter dari area PKL dan setengah meter dari trotoar.

“Artinya, masih tersedia setengah meter dari trotoar yang bisa digunakan oleh para pejalan kaki. Karena kondisi ini hanya sementara dan darurat,”jelas Imam.

Alternatif ketiga, menempatkan area parkir di sisi utara tempat mangkal PKL. Namun hal ini bisa dilakukan setelah dilakukan penutupan area bekas sungai atau biasa disebut kali mati dengan pengecoran.(nas.gat)

Tags: