Dishub Kota Mojokerto Pasang CCTV di Jalur Protokol

Dishub Kota Mojokerto Pasang CCTV di Jalur ProtokolKota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kota Mojokerto terus menggandakan penempatan Closed-Circuit Television (CCTV). Tahun ini, sejumlah ruas jalan protokol dalam kota bakal menjadi jujukan pemasangan kamera pengintai ini.
Kadishub Kominfo Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo mengatakan, teknologi yang dijalankan secara luas oleh pemerintah daerah setempat mulai tahun lalu bakal ditambahkan. Tim survei milik Satker ini tengah bekerja untuk menentukan titik rawan kemacetan dan kriminal.
”Tim kita masih melakukan survei untuk penempatan CCTV,”’ ungkapnya, Senin (9/2) kemarin. Mantan Kepala bagian Humas Pemda ini mengatakan, pihaknya berusaha menentukan titik-titik rawan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dan tindak kejahatan jalanan.
Menurutnya, kajian masih dilakukan sekitaran Jl Mojopahit yang menjadi pusat perekonomian kota ini, Jl Raden Wijaya dan pertigaan Jl Res Pamudji. ”Kita masih mengkaji di tiga titik itu yang menjadi biang kemacetan. Lainnya akan segera kita tentukan,” tambahnya.
Untuk mendukung prasarana itu, Pemda setempat harus merogoh kocek yang tidak sedikit. Ruby mengungkapkan, untuk pembuatan tiang CCTV setinggi 24 meter dibutuhkan dana Rp600 juta. Itupun belum ditambah pembelian perangkat kamera jaringan internet dan monitor yang ditempatkan di Kantor Dishub.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja mendukung penyebaran CCTV lebih luas. Namun ia mengingatkan agar penempatannya tak harus menggunakan tiang tinggi yang menelan biaya ratusan juta rupiah.
”Program ini sangat baik, tapi perlu diingat tak perlu butuh banyak biaya untuk itu. Dishub bisa menggunakan CCTV bertiang rendah untuk memantau area publik terbuka. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir tidak kejahatan dan memudahkan kepolisian memindai setiap pelaku kejahatan ataupun kejadian apapun di lapangan. [kar]

Tags: