Dishub Kota Mojokerto Razia Pungli Jukir Liar

Petugas Dishub Kominfo Kota Mojokerto melakukan razia terkait keluhan munculnya Pungli parkir berlangganan, Selasa (25/10) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Petugas Dishub Kominfo Kota Mojokerto melakukan razia terkait keluhan munculnya Pungli parkir berlangganan, Selasa (25/10) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

(Jajaki Pengajuan Penghapusan Parkir Berlangganan ke Pemprov)
Kota Mojokerto,  Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub)  komunikasi dan informasi Kota Mojokerto menggelar razia terhadap juru parkir (Jukir) liar, Selasa (25/10) kemarin. Razia yang dilakukan di sejumlah ruas jalan itu untuk menemukan praktik Pungli Jukir kepada masyarakat yang selama ini sudah membayar retribusi parkir berlangganan.
”Kami merespon keluhan masyarakat, terkait masih adanya pungutan yang dilakukan oknum Jukir kepada kendaraan yang sudah membayar parkir berlangganan,” kata Gaguk Prasetyo, Kepala Diahub Kota Mojokerto usai razia kemarin.
Di kota Mojokerto, lanjut Gaguk, tercatat ada 114 Jukir resmi yang tersebar di 90 titik kawasan parkir se Kota Mojokerto. Dalam bertugas mereka mengenakan seragam dan atribut resmi. Selama ini Gaguk mengaku sudah melakukan pengawasan inten kepada para Jukir resmi agar tidak menerima pungli.
”Kalau ada masyarakat yang menjadi sasaran Pungli silahkan dicatat lokasinya. Karena kami mempunyai data lengkapnya dan pasti ditindaklanjuti,” tambah Gaguk.
Dalam razia kemarin, petugas Dishub didampingi pasukan gabungan yang terdiri atas kepolisian, Satpol PP, TNI serta bagian Hukum Sekdakot Mojokerto. Penyisiran dilakukan mulai Jl Residen Pamoeji, Mojopahit utara dan selatan serta Jl Bhayangkara.
”Hasil dari razia ini nanti kita jadikan sebagai bahan evaluasi. besuk (hari ini, red) kita kumpulkan seluruh Jukir se Kota Mojokerto,” tandas Gaguk.
Protes warga atas indikasi Pungli parkir berlangganan, rencananya juga akan menjadi bahan valuasi program itu. Dishub Kominfo berencana mengajukan permohonan menghapus Parkir berlangganan ke Pemprov Jatim. Hal ini karena ada MoU yang mengikat seluruh daerah di Jatim dengan Pemprov Jatim terkait parkir berlangganan.
”Kalau memungkinkan kita juga akan komunikasi dengan daerah-daerah lain di Jatim,” kata Gaguk.
Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus tak menampik atas protes keras warga atas maraknya praktik Pungli yang kerap menimpa pemilik kartu parkir berlangganan. Ia mengatakan, protes itu menunjukkan ada yang keliru dalam praktik program yang juga digagas di sejumlah daerah lainnya. ”Kalau saya sama seperti Dishub. Inginnya dihapus. Tapi kan ada MoU dengan Pemprov,” terangnya.
Evaluasi parkir berlangganan itu bakal menyeluruh. Termasuk pula mengaji opsi-opsi yang bisa dilakukan Pemkot agar Pungli bisa hilang. ”Kalau memang dihapus, kita harus buat konsekuensi.  Intinya bagaimana pengelolaan yang cocok tentang kebijakan itu,” cetus wali kota.
Sementara, jika parkir berlangganan diteruskan dibutuhkan pengetatan. Termasuk, pemberian upah layak pada tenaga tak tetap Dishubkominfo yakni Jukir. ”Kalau tetap seperti itu, tentu Jukir itu harusnya minimal dibayar setara UMK. Sehingga, kalau ada tindakan penarikan itu sudah pungli,” tegas wali kota. [kar]

Tags: