Dishub Kota Natu Diminta Tindak Kendaraan Tak Laik Jalan

7-foto B sup-antrian kendaraan di jalan kembar Sultan Agung menunggu masuk ke Jatim Park 1Kota Batu, Bhirawa
Puluhan ribu kendaraan R2 dan R4 memasuki kota Batu sejak Libur Natal 25 Desember lalu. Kendaraan yang masuk didominasi oleh kendaraan pribadi dari berbagai daerah di Jawa Timur dan luar daerah.
Arus kendaraan R4 yang dicatat Polres Batu mencapai 6.500 lebih kendaraan setiap harinya. Sedangkan untuk R2 rata-rata mencapai 7.000 an.
Banyaknya kendaraan yang masuk menyebabkan arus lalu lintas cenderung padat merayap. Pada pagi hingga siang hari didominasi kendaraan yang akan masuk ke kota Batu, sedangkan pada sore hingga malam didominasi kendaraan yang meninggalkan kota Batu.
Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalan utama, khususnya mengantisipasi kemacetan di pertigaan Pendem, diberlakukan pengalihan arus buka tutup. Arah Pendem di Pertigaan Karangploso ditutup, sehingga kendaraan dari arah Surabaya diarahkan melalui Jalur Timur melalui Kali Lanang – Bendo – Bumiaji. Bagi wisatawan yang ingin ke Selecta, maka di pertigaan Bendo kanan. Sementara yang akan ke Jatim Park, maka belok ke kanan melewati Alun-alun.
Sementara yang berasal dari Malang, untuk menghindari macet di pertigaan Pendem, pengendara bisa mengambil jalur alternatif melewati pertigaan Areng-areng – Junrejo – BNS. Jika macet, maka akan dialihkan melalui Jalitim dengan pintu masuk di Tlekung tembus perumahan Panderman Hill dan keluar di Hotel Kusuma Agrowisata – Museum Angkut. “Kita sudah memberi rambu-rambu petunjuk dan menempatkan petugas Dishub dan Senkom di sejumlah titik untuk membantu memandu wisatawan,” ungkap Plt Kepala Dishub Achmad Rudianto.
Terkait, dengan maraknya parkir liar di sejumlah ruas jalan, seperti jalan kembar Sultan Agung, jalan Dewi Sartika dan jalan raya Oro-oro Ombo, Rudianto mengaku bekerja sama dengan Polres Batu untuk menertibkannya.
Sementara itu Kapolres Batu, AKBP Windiyanto Pratomo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk mengurangi pemakaian badan jalan untuk parkir karena akan berdampak pada kemacetan lalu lintas. “Dishub harus mengatur para Jukir, kalau memang liar agar ditertibkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dishub juga diminta untuk menindak kendaraan yang tak laik jalan karena berpotensi mogok. “Kalau memang tak layak jalan, jangan dipaksakan untuk naik ke kota Batu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kapolres Batu meminta Dishub untuk langsung menindak sopir yang mengemudikan kendaraan tak laik jalan tersebut. Sebab kalau tidak, maka akan menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalanan kota Batu.
“Kalau memang ditindak Dishub tak mempan, nanti Satlantas yang menindak,” tukasnya.
Kapolres Batu mengaku, dia berharap Polres Batu dan Dishub Kota Batu bisa bersinergi, seperti di tingkat pusat.
“Kalau di pusat sudah bisa padu, kami berharap di daerah juga sama,” terang Kapolres.
Dia mengaku lam dinas di Pusdiklantas Polri di Serpong dan sering dikirim belajar ke luar negeri oleh Kementrian Perhubungan. Selain mengajar di Pusdiklantas, Kapolres mengaku juga mengajar di Akademi Lalu Lintas di Direktorat Angkutan Jalan dan Diklat-diklat yang digelar.
Untuk menghindari mogoknya sejumlah kendaraan berat jenis Tronton, Kapolres telah berkirim surat ke Dishub Kota Batu terkait kelas jalan di Kota Batu. Sebab menurutnya, kelas jalan utama di Kota Batu hanya kelas III. Namun kenyataannya banyak truk besar dan tronton yang melintas.
Ditambahkan, kejadian terakhir ada tronton mogok 2 hari 1 malam di jalan Ir Soekarno, mengakibatkan kemacetan panjang. Termasuk tronton nabrak warung yang menimbulkan korban jiwa. Dishub harusnya memberi rambu yang jelas, agar Personel Lantas juga dapat memberikan tindakan. Dia meminta agar truk-truk besar dan tronton tidak masuk ke kota Batu selama liburan Natal dan Tahun Baru. [sup]

Keterangan Foto : Pengalihan arus lalu lintas di pertigaan Karangploso. (supriyanto/bhirawa)

Tags: