Dishub Malang Berantas Permainan Tarif Angkot

Jika masih ingin menjadi pilihan masyarakat, para sopir angkot jangan lagi mempermainkan tarif angkot yang sangat merugikan masyarakat.

Jika masih ingin menjadi pilihan masyarakat, para sopir angkot jangan lagi mempermainkan tarif angkot yang sangat merugikan masyarakat.

Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota Malang merasa geram dengan pengaduan yang mengatakan banyak angkutan kota (angkot) yang menarik tarif di atas ketentuan yang telah ditetapkan.
Mulai Senin (25/1) kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia angkot serta melakukan pengecatan besaran tarif angkot resmi di setiap angkot yang beroperasi di Kota Malang. Hal ini dilakukan agar para sopir tidak
menarik tarif di atas ketentuan yang telah ada.
“Jadi besaran tarif angkot yang berlaku kita cat di kaca pintu masuk angkot dan kaca belakang angkot. Dengan mengecat besaran tarif di kaca angkot, maka masyarakat yang menjadi penumpang bisa mengetahui besaran tarif resmi angkot. Dan penumpang bisa memberikan teguran kepada para
sopir yang menarik tarif di atas ketentuan yang ada,”ujar Kepala Dishun Kota Malang, Handi Priyanto, Senin (25/1).
Untuk melakukan pengecatan tarif di kaca angkot, kemarin Dishub telah menerjunkan 1 tim khusus. Tim ini akan mendatangi terminal-terminal yang ada di Kota Malang untuk kemudian mengecatkan besaran tarif di angkot-angkot yang ada. Hal yang sama juga dilakukan di tempat pengujian angkot.
“Namun angkot yang berada di tempat pengujian, jumlahnya sedikit setiap harinya. Karena itu tim ini saya instruksikan untuk mendatangi terminal-terminal yang ada. Selain merazia penarikan tarif, tim ini sekaligus mengecatkan besaran tarif di kaca angkot,”tambah Handi. Diketahui sesuai Perwali nomor 6 tahun 2015, menyebutkan bahwa tariff angkot untuk penumpang umum adalah Rp3500. Sedangkan tarif untuk pelajar adalah Rp2000. Besaran tarif inilah yang dicat secara permanen di masing-masing angkot.
Handi juga memberikan pesan khusus kepada para sopir agar tidak lagi mempermainkan tarif angkot. Hal ini untuk memberikan kenyamanan kepada para penumpang dan sekaligus memperbaiki citra Angkot Kota Malang di tengah masyarakat.
“Agar angkot-angkot ini tidak menjadi alternatif terakhir bagi masyarakat yang membutuhkan alat transportasi, maka para sopir angkot jangan mempermainkan tarif. Dengan demikian angkot di Kota Malang akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” imbau Handi.
Adapun jumlah angkot di Kota Malang saat ini mencapai 1700 unit. Angkot tersebut beroperasi di 24 jalur yang tersebar di dalam Kota. Banyaknya angkot yang beroperasi, juga mengakibatkan munculnya terminal-terminal bayangan selain terminal resmi yang telah ada. Untuk Kota Malang ada tiga terminal besar yang menjadi jujukan angkot. Yaitu, Terminal Arjosari, Terminal Landungsari, dan Terminal Gadang.  [nas]

Tags: