Dishub Jatim Mengharap Seluruh Armada Laik Jalan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Provinsi  Jatim meminta kepada seluruh armada transportasi penumpang di Jatim, khususnya PO bus untuk siap laik jalan. Kesiapan itu perlu dilakukan untuk menghadapi arus penumpang pada masa angkutan natal dan tahun baru 2015 mendatang.
Kepala Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi, guna mendukung program pelayanan angkutan Natal dan tahun baru 2015 serta liburan sekolah, dipandang perlu dilakukan kesiapan oleh para penyelenggara angkutan (operator), menginggat demand angkutan cenderung mengalami peningkatan. Oleh karena itu, operator memperhatikan beberbagai hal diantaranya menyiapkan kendaraan yang memenuhi persyaratamteknis dan laik jalan serta dilengkapi fasilitas tanggap darurat.
“Tidak dibenarkan penggunaan ban vulkanisir pada roda depan mobil bus. Selain itu, kedalaman alur ban luar kendaraan serendah-rendahnya 1,00 mm yang diukur dari telapak ban paling tengah,” jelas Wahid, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub dan LLAJ Jatim, Sumarsono, pada acara Rapat Koordinasi Kesiapan Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, di Hotel Utami Sidoarjo, Senin (24/11).
Selain mengimbau agar lebih memperhatikan hal teknis maupun non teknis, tambahnya, Dishub Jatim juga menyingkapi kekuatiran terjadinya penetapan tarif yang tidak wajar akibat dampak kenaikkan harga BBM sebesar 36 persen. Namun pada kenyataanya di lapangan pelayanan angkutan di Jatim tetap berjalan normal.
“Kekuatiran masyarakat hilang karena perusahaan otobus  telah memegang komitmen untuk menaikkan tariff sebesar 10 persen dari batas atas sebagaimana yang diamanatkan dan ditetapkan dalam Pergub No 74 Tahun 2014,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya rasa kesamaan tanggung jawab dan cara pandang dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Guna mengupayakan terwujudnya lingkungan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya, pengusaha angkutan yang professional dan berdaya saing maka sebagaimana yang diamanatkan UU No 22 Tahun 2009, evaluasi tarif akan dilaksanakan dalam kurun waktu enam bulan sekali.
Selain itu, lanjut Wahid, kebijakan di bidang lalu lintas angkutan jalan juga mengalami beberapa perubahan yang cukup signifikan, termasuk diantaranya akan dilakukan penyederhaan dalam prosedur perijinan.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada beberapa permasalahan khusus yang berkaitan dengan permasalahan transportasi di Jatim yang menjadi isu sentral antara lain, pertumbuhan kependudukan, sosial dan ekonomi yang sangat dinamis sehingga kapsitas layanan transportasi di Jatim banyak yang sudah over capacity yakni kepadatan lalu lintas  sangat tinggi bahkan seringkali mengalami kemacetan. Oleh karena itu, Pemprov Jatim bekerja keras guna mengatasi kemacetan.
Dia mencontohkan, pada angkutan KA peranannya sudah mulai dapat dirasakan. Hal itu tidak terlepas dari kondisi jaringan rel yang sudah double track atau jalur ganda serta jaringan rel kereta yang lama tidak berfungsi akan dioperasikan kembali. Selain itu, armada dan fasilitas pendukungnya sudah mengalami perubahan dan perbaikan serta pelayanan tiket sudah system online sehingga diharapkan dapat berperan lebih besar untuk mengurangi kepadatan lalu lintas jalan.
“Semangat pembangunan yang terus kita galakkan ini di Jatim, khususnya dibidang transportasi jalan tidak lain adalah untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi program pembangunan nasional,” paparnya. [iib]

Tags: