Dishub Kota Pasuruan Tindak Tegas Juru Parkir ”Liar”

Jukir ilegal saat menjaga parkir di kawasan alun-alun Kota Pasuruan, Rabu (24/1). [Hilmi Husain]

Kota Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan akan menindak tegas petugas parkir liar yang berada di kawasan Kota Pasuruan. Kepala Dishub Kota Pasuruan, Lucky Danarnono menyampaikan tindak tegas itu terkait keluhan masyarakat adanya juru parkir (jukir) ilegal yang ada di Kota Pasuruan.
“Akan kami tindak tegas apabila ada jukir illegal. Yakni yang tak memakai atribut lengkap saat ada dilapangan,” ujar Lucky Danarnono, Rabu (24/1).
Di Kota Pasuruan terdapat 113 jukir di 83 titik parkir. Dari 83 titik itu sebagian terbagi dua sifh dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban bagi kendaraan yang parkir di seluruh tepi jalan. “Semua seragam jukir saat bertugas dilapangan kami samakan semua dengan warna orange. Untuk warna terdahulu, yaitu berwarna biru tua akan kami ganti secepatnya. Jadi, jika ada warga yang masih saja melihat ada jukir tak makai dua atribut dari kami, maka kami nyatakan itu merupakan jukir ilegal,” terang Lucky Danarnono.
Dalam menindak tegas jukir ilegal tersebut, pihaknya akan melakukan sidak secepatnya. Nantinya ia akan berkoordinasi dengan petugas dari Polres Pasuruan Kota.
Pantauan Bhirawa dilapangan, ternyata masih saja terdapat jukir yang ilegal. Yakni tak memakai atribut jukir dari Pemkot Pasuruan. Bahkan ketika didatangi Bhirawa, jukir dengan santai menyatakan jukir bukan dari Dishub Kota Pasuruan.
“Kami ini jukir bukan dari pemerintah melainkan jukir dari Toko Makmur. Kami disini disuru menjaga parkir karena beberapa hari lalu ada warga kehilangan motor saat ke toko listrik ini,” kata Ridho, petugas parkir ilegal dengan nada santai. [hil]

Tags: