Dishub Siapkan Unit Bisnis Layaknya Bandara

Terminal Purabaya

Terminal Purabaya

Pasca Terminal Purabaya Dikembalikan ke Pemkot Surabaya
Surabaya, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah menyiapkan berbagai konsep untuk mengubah wajah Terminal Purabaya Bungurasih. Pasalnya, Pemerintah pusat telah menyerahkan kembali pengelolaan terminal tipe A ini kepada Pemkot Surabaya.
Konsep yang telah disiapkan oleh Dishub meliputi, mendirikan unit-unit bisnis menyerupai bandara. Harapannya supaya dapat mendongkrak pendapatan dari sektor ekonomi dalam terminal terbesar di Jawa Timur ini.
Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyu drajat mengatakan, pengembalian itu akan dimanfaatkan dengan maksimal oleh Dishub Kota Surabaya. Mulai dari segi penataan manajemen terminal, hingga konsep baru untuk mengubah Terminal Purabaya supaya lebih diminati.
“Purabaya itu sebenarnya punya keunggulan yang cukup bagus. Tapi karena ada UU Nomor 28 Tahun 2009 imbasnya kepada pendapatan yang terus merosot. Di mana pungutan peron tidak diperbolehkan, padahal biaya operasional juga cukup besar. Jadi tidak seimbang dengan pendapatan,” kata Irvan kepada Harian Bhirawa, Senin (2/1) kemarin.
Kemerosotan ini lanjut Irvan, juga dikarenakan banyaknya kios yang tutup selama tiga tahun terakhir. Padahal sejumlah kios yang dinilai menguntungkan itu secara tidak langsung dapat mendongkrak pendapatan di saat pengunjung ramai. Kembalinya pengelolaan ini membuat Dishub akan mulai melakukan penataan manajemen.
“Sesuai yang disampaikan Pak Menhub, sudah seharusnya terminal dikelola sebagai tempat bisnis bukan hanya berorientasi pelayanan masyarakat saja. Seperti airport tax, tapi kami masih memikirkan konsep detailnya seperti apa nantinya,” terang Irvan.
Meski secara lisan Menteri Perhubungan menyerahkan hak operasional kepada Pemkot Surabaya, namun secara hukum hitam di atas putih belum terlaksana. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya melalui Dishub Kota Surabaya akan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk berita acara serah terima hak pengelola operasional terminal.
“Suratnya sudah kami kirimkan, sekarang masih menunggu berita acaranya. Kalau sudah terima berita acara serah terima hak pengelolaan operasional terminal, maka kita bisa lakukan penataan terminalnya,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kunjungannya ke Terminal Purabaya Jumat (30/12) lalu mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, pengelolaan Terminal Purabaya dikembalikan kepada Pemda Kota Surabaya.
Namun, ada beberapa catatan dari Menhub. Pertama, berkaitan dengan pengelolaan terminal, agar Pemkot Surabaya membentuk Badan Layanan Umum. Kedua, agar pemkot mencari konsultan properti karena Menhub melihat tenan di Terminal Purabaya kurang tertarik untuk menjual produknya.
Irvan mengakui, Pemkot Surabaya pernah mengelola Terminal Purabaya dan menuai profit karena ada pendapatan dari peron (ruang tunggu terminal). Namun, seiring penghapusan Peron dengan adanya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah pendapatan dari terminal menurun. ” Ini kesempatan kami untuk menata ulang Terminal Purabaya,” katanya. [geh]

Tags: