Dishub Sidak Tarif Bus Malang-Surabaya

Para pengemudi angkot di Kota Pasuruan tengah menempelkan tanda tarif baru di kaca depan untuk penumpang, Rabu (19/11) sore.

Para pengemudi angkot di Kota Pasuruan tengah menempelkan tanda tarif baru di kaca depan untuk penumpang, Rabu (19/11) sore.

Malang, Bhirawa
Kabar naiknya tarif bus jurusan Malang Surabaya, mendapat perhatian serius Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Wahyu Setianto. Bahkan pihaknya langsung  melakukan inspeksi mendadak (sidak) di terminal Arjosari Malang.
“Sidak ini kita lakukan,  untuk memastikan apakah ada awak bus yang menikan tarif secara sepihak, kita ingin  melihat kepatutan harga tarif bus setelah BBM naik,”ujar  Wahyu Setianto di sela-sela  sidak, Rabu (19/11) kemarin.
Saat ini ia mengaku pengumuman resmi untuk tarif angkot dan bus masih belum dikeluarkan, saat ini Dishub masih akan melakukan rapat kordinasi dengan Dishub Provinsi. “Dishub  melakukan  sampling terhadap  satu bus patas dan dua bus ekonomi, tampaknya  masih wajar, ada suara yang akan menaikkan lebih, namun ketika kami cek masih wajar,”urainya. .
Wahyu  lantas menerangkan dari hasil sidaknya  tarif bus ekonomi jurusan Surabaya – Malang mengalami kenaikan Rp 2 ribu, dari harga sebelumnya Rp 13 ribu menjadi Rp 15 ribu.
Sedangkan  untuk yang patas dari Rp 25 ribu sampai harga batas atas Rp 30 ribu, namun dari sidak masih ada yang pasang tarif normal Rp 25 ribu.
Pihaknya juga menambahkan untuk tarif angkutan umum, juga mengalami kenaikan tarif dari Rp 3 ribu menjadi Rp. 4 ribu untuk umum sedangkan tarif pelajar dari Rp.2 ribu menjadi Rp. 3 ribu.
Kenaikan tarif ini lanjut Wahyu masih dalam kondisi wajar, sebab, kenaikan harga BBM sangat meresahkan para supir bus dan angkut “Hari ini ada rapat, kalau ada hasilnya besok kita sosialisasikan kepada Organda,” imbuhnya.
Ditanya perihal rencana aksi mogok Organda, Wahyu membantah,  karena selama ini pihaknya belum dapat pemberitahuan perihal rencana aksi mogok,  “Gak ada mogok dari Organda, belum ada pemberitahuan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu di Pasuruan pengemudi angkutan umum (angkot) mulai memasang tarif ongkos baru. Untuk biaya tarif umum yang sebelumnya sebesar Rp3.000 naik menjadi menjadi Rp4.000. Sedangkan bagi tarif pelajar masih tetap seperti sebelumnya Rp2.000.
Salah satu pengemudi angkot, Kuswanto mengatakan para pengemudi menaikkan tarif secara sepihak dikarenakan biaya operasional pasca kenaikan harga BBM menjadi semakin tinggi.
Meski, saat ini belum ada keputusan resmi terkait naiknya tarif, baik dari pemerintah maupun Primer Koperasi Angkutan Darat (Primkopangda) selaku pihak pengelola koperasi angkutan umum Kota Pasuruan yang berjumlah sekitar 250 unit.
“Kami terpaksa menaikkan tarif baru karena imbas dari BBM naik. Tarif baru ini sudah kami berlakukan mulai kemarin untuk penumpang umum saja. Sedangkan tarif pelajar masih sama seperti dahulu. Rp4.000 bagi penumpang umum, untuk pelajar masih sama,” ujar Kuswanto ditemui sejumlah wartawan di alun-alun Kota Pasuruan.
Tentusaja, tarif baru ini juga berdampak pada berkurangnya penumpang. Sejak pagi hingga siang hari berputar mencari penumpang, ia berhasil mengumpulkan uang hanya sebesar Rp30 ribu atau tak lebih dari sepuluh penumpang yang memanfaatkan jasanya. Padahal, sebelumnya bisa mencapai Rp100 ribu.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pasuruan, Rudianto membenarkan jika penaikan tarif masih belum diberlakukan secara resmi. Ia juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemprov Jatim untuk menggagendakan pertermuan dengan pihak Organda dan Primkopangda.
“Hingga saat ini belum ada kebijakan tarif. Kami juga akan menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan Pemprov Jatim beserta Organda dan Primkopangda. Nantinya dalam pertemuan itu akan menghasilkan tarif untuk angkot,” tandas Rudianto.
Disinggung terkait tarif ongkos baru angkot di Kota Pasuruan, ia enggan berkomentar. “Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap tariff angkot di Kota Pasuruan,” kata Rudianto. [mut,hil]

Tags: