Dishub Sidoarjo Ogah Pindah di Lingkar Timur

lingkar timur SidoarjoSidoarjo, Bhirawa
Pengadaan tanah 4 hektar di Lingkar Timur Sidoarjo yang dibeli empat tahun lalu tak memperhitungkan akses jalannya satu satunya, lahannya dimiliki pengembang Surabaya yang menawarkan tanahnya sangat mahal.
Dishub Sidoarjo akhirnya menolak penggunaan lahan Lingkar Timur untuk relokasi tempat uji kir kendaraan. Lahan 4 hektar cakupan luasannya memadai bahkan sangat ideal. Namun akses menuju Jalan Raya Lingkar Timur yang buntu. Padahal untuk mengurus relokasi itu sudah dilakukan sejak lama dengan melobi pemerintah pusat sejak, Kadishub dijabat Husni Thamrin.
Kadishub, Joko Santoso ditemui kemarin, membenarkan tak mengajukan anggaran untuk membangun uji kir di Lingkar Timur. Ia justru mengusulkan rehabilitasi ruang uji kir di kantor Dishub Jl Raya Candi.
Meluaskan lahan pelayanan dengan menambah sarana uji kir sehingga menjadi dua tempat uji kir. Bangunan kantor utama diusulkan menjadi tiga lantai. Satu lantai digunakan parkir bertingkat satu arah. Kendaraan yang diuji kir masuk dan ke luar dari pintu yang berbeda.
Joko mengaku problem yang dihadapi tempat parkir truk yang berada di badan jalan depan kantor. Kondisinya memang over load. Lahan parkir di dalam Dishub tak sebanding dengan armada kendaraan yang dilayani.
Pemkab merencanakan merelokasi uji kir di Lingkar Timur. Namun ia meyakinkan nilai tanah tak berkurang walaupun tak digunakan Dishub. Suatu saat nanti Pemkab dapat menggunakan untuk kepentingan lain. Namun untuk membuka lahan itu Pemkab harus membebaskan dulu laham milik pengembang yang berada sebelah utara. [hds]

Tags: