Dishub Sidoarjo Pecat 34 Juru Parkir ‘Mokong’

Juru ParkirSidoarjo, Bhirawa
Dinas Perhubungan Kab Sidoarjo tidak main-main dengan Jukir nakal. Ini dibuktikan selama tahun 2015 lalu, sebanyak 34 Jukir nakal dipecat. Sehingga jika sebelumnya ada sekitar 550 Jukir, kini tinggal 516 Jukir.
Kepala Dinas Perhubungan Kab Sidoarjo, Joko Santoso mengatakan, Jukir yang dipecat itu  terbukti melakukan berbagai pelanggaran dan melanggar kontrak kerja. Beberapa pelanggaran yang terbukti dilakukan Jukir, diantaranya tetap meminta uang parkir pada kendaraan ber plat Nopol W (Sidoarjo).
”Selain itu, juga tidak disiplin dalam bekerja dan menjadi Jukir fiktif. Pokoknya kalau ditemukan Jukir nakal, akan kami pecat dan kontraknya tak akan diperpanjang,” kata Joko mengancam, Selasa (26/1) kemarin.
Mantan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kab Sidoarjo menyampaikan, para Jukir selama ini statusnya masih tenaga kontrak. Kontraknya akan diperpanjang setiap enam bulan sekali. [kus]

Tags: