Dishub Sidoarjo Survei Parkir Berlangganan

Dishub SDASidoarjo, Bhirawa
Parkir langganan yang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Kab Sidoarjo, keberadaannya kini tengah disurvey oleh sebuah lembaga konsultan, untuk mengetahui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Kabag Organisasi Kab Sidoarjo, Ahadi Yusuf,  menyampaikan, IKM ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di Kab Sidoarjo yang dianggap masih kurang maksimal.
” Kita tiap tahun melakukan IKM pada semua pelayanan publik yang ada di Pemkab Sidoarjo, tujuannya untuk bisa memperbaiki kekurangan sehingga bisa meningkat pelayanan publik yang ada,” jelas Yusuf, Selasa (2/12) kemarin, di kantornya.
Disampaikan Yusuf, masalah parkir langganan merupakan salah satu IKM yang dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo pada tahun 2014 ini. IKM lainnya tahun 2014 ini seperti pelayanan publik yang ada di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Koperasi Perindag, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan pelayanan publik di sejumlah Kecamatan.
” Khusus IKM untuk parkir langganan, Insya Allah selesai pertengahan tahun ini, nanti akan kita undang Dinas Perhubungan untuk mendengarkan paparan lembaga konsultan terhadap program parkir langganan, semoga ada masukan untuk perbaikan dan membenahi kekurangan yang ada,” papar Yusuf.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kab Sidoarjo,Joko Santosa, menyampaikan pihaknya akan terbuka untuk dikritik dan tidak akan menutup-nutupi.
” Kita apresiasi dengan adanya IKM ini, kita tidak akan menutup nutupi, silakan dipantau, kekurangannya apa dan dimana, sehingga kita bisa memperbaikinya,”kata Joko yang juga mantan Kepala BPPT Sidoarjo itu.
Joko menyadari parkir langganan di Sidoarjo ada kelemahannya. Seperti masih ada pungutan liar yang dilakukan para juru parkir. Joko menegaskan, masyarakat Sidoarjo supaya tidak memberikan uang pada juru parkir langganan.
” Ada oknum yang minta-minta langsung kita pecat,” tegas Joko.
Tentang parkir langganan yang baru-baru ini digugat di Pengadilan Negeri (PN) karena dianggap merugikan masyarakat Sidoarjo, menurut Joko, silakan saja, sebab itu hak masing-masing warga negara.
”Beri kami waktu untuk perbaikan,” pungkasnya. (ali)

Tags: