Dishub Situbondo Resmikan RTTMC

ResmikanSitubondo, Bhirawa
Guna untuk menekan angka kriminalitas atau kasus kejahatan, Pemkab Situbondo, melalui Dinas Perhubungan dan Kominfo (Dishub-Kominfo) Kabupaten Situbondo, melaunching peresmian penggunaan 15 titik CCTV (close circuit televisi) yang tersebar di Kabupaten Situbondo, pagi kemarin (3/2). Dengan menggunakan program RTTMC (road transport and traffic management centre), Dishub optimis, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dapat mencegah terjadinya pelanggaran di Kabupaten Situbondo.
Kepada sejumlah wartawan, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, program pusat manajemen lalu lintas dan transportasi darat bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terutama pada aspek lalu lintas darat. Selain itu, imbuh Bupati Dadang, program RTTMC dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam kegiatan. “Salah satu diantaranya adalah menekan adanya pelanggaran kasus pidana di lapangan,” tegas Bupati Dadang.
Menurut Bupati Dadang, pemasangan 15 titik CCTV juga bisa dijadikan media monitoring terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk juga, imbuh dia, pelayanan lalu lintas jalan raya. “Dengan pemasangan CCTV ini, kedepan masyarakat akan tahu jika ruang atau jalan tertentu sudah terpantau. Selain itu, ditiap titik yang telah dipasang CCTV, sudah tidak perlu lagi mengandalkan keberadaan manusia atau polisi. Tetapi tetap bisa langsung dilakukan penindakan bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran,” ujar Bupati Dadang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Situbondo, Lutfi JP, menandaskan, pemasangan 15 titik CCTV ini untuk mempersempit terjadi pelanggaran di Situbondo. Kedepan, sambung Lutfi, pihaknya akan berupaya terus melakukan penambahan pemasangan CCTV. “Misalnya saja nanti tiap 3 km akan dipasang CCTV, sehingga kawasan Situbondo bakal tertib lalu lintas. Jadi kita tidak usah menyiapkan tenaga polisi, dititik tersebut,” urai mantan Kepala BKD itu.
Masih kata Lutfi, 15 CCTV dipasang mulai arah timur hingga barat Situbondo, tepatnya dikawasan Hutan Baluran hingga Kecamatan Banyuglugur. Dalam menentukan 15 titik CCTV itu, kata Lutfi, pihaknya melibatkan Polres Situbondo, sebagai lembaga yang tahu titik-titik rawan terjadinya kriminalitas.
“Tiap titik itu ada 4 kamera. Kami juga menggunakan alat radio, internet dan televisi, sehingga meki malam dan terganggu cuaca, CCTV tersebut masih bisa dicerna dengan baik. Anggaran ini berjumlah sekitar Rp 400 juta lebih,” pungkas Lutfi. [awi]

Keterangan Foto : Bupati Dadang Wigiarto beserta jajaran Forpimda Situbondo saat melaunching peresmian penggunaan CCTV di 15 titik strategis di Kota Santri, Situbondo, kemarin (3/2). [sawawi/bhirawa].

Rate this article!
Tags: