Dishub Situbondo-Satlantas-Satpol PP Gelar Razia Parkir Liar

Situbondo, Bhirawa
Sejumlah personil gabungan Satlantas Polres Situbondo, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP menggelar operasi penertiban parkir liar atau lokasi larangan parkir di beberapa ruas jalan raya protokol Kota Situbondo. Kegiatan razia dipimpin Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani dengan sasaran utama di Jalan Diponegoro, Jalan WR Supratman, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pemuda, Kota Situbondo.

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Cahya Fitriyani mengatakan, semua petugas gabungan melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara yang melanggar rambu larangan parkir. Kasat Lantas Indah menegaskan, operasi penertiban parkir liar bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Situbondo. “Ini (razia) sebagai tindakan tegas kepada para pelanggar parkir. Baik kendaraan roda dua atau roda empat serta kendaraan barang,” ujar Indah.

Masih kata Indah, dalam pelaksanaan razia jajaran Satlantas bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo juga menghimbau untuk tidak melakukan pelanggaran rambu lalu lintas sehingga ada rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan raya di Situbondo. “Jangan parkir kendaraan secara sembarangan sehingga dapat mengganggu arus lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan raya Situbondo,” ungkap Indah.

Indah kembali menerangkan, para pelanggar juga diberi sanksi berupa tilang kendaraan kemarin lusa. Langkah ini ditempuh, kata Indah, agar yang bersangkutan tidak mengulangi pelanggaran dan sebaliknya mematuhi rambu-rambu lalu lintas termasuk rambu larangan parkir kendaraan. “Operasi berlangsung 2 jam. Petugas gabungan akhirnya berhasil menindak 10 pelanggar baik pengendara roda dua maupun roda empat. Sementara itu pelanggar angkutan barang dikenakan sanksi berupa tilang,” pungkas wanita dengan tiga balok dipundaknya tersebut.

Salah satu warga Situbondo bernama Raihan mendukung penuh langkah tegas tim gabungan melakukan razia parkir liar di beberapa sudut jalan protokol Kota Situbondo kemarin. Dalam pandangan Raihan, ketegasan aparat gabungan dapat menjadi efek jera para pelanggar di jalan raya. “Termasuk yang parkir sembarangan juga harus diberi tindakan tegas. Diantaranya sanksi tilang. Kami warga sangat mendukung upaya tim gabungan ini,” pungkas Raihan. [awi]

Tags: