Dishub Surabaya Gandeng Bengkel Untuk Kurangi Emisi

Uji Emisi (1)Pemkot Surabaya, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya berencana menggandeng bengkel kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi gas buang baik bensin maupun solar. Upaya ini sebagai bentuk perhatian serius pada  polusi udara kota akibat gas pembuangan kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Surabaya, Subagio Utomo mengatakan, dengan menggandeng bengkel sebagai starting penanganan emisi gas buang, diharapkan kendaraan yang beroperasi di Surabaya tidak mencemari lingkungan.
Menurut Subagio, sesuai Permen LH Undang-Undang No.22 tahun 2009, bahwa semua kendaraan yang melintas atau beroperasional di jalan harus memenuhi standar kelayakan uji emisi gas buang. Maka dari itu, pihaknya akan membina sekitar 40-50 bengkel yang ada di Surabaya untuk bisa lakukan uji emisi.
” Dalam hal ini ada Raperda bengkel untuk uji emisi kendaraan bermotor. Semua kendaraan pribadi wajib uji emisi nantinya. Jadi bisa dilakukan di bengkel sebagai starting kendaraan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, seluruh bengkel yang ada di Surabaya yang mempunyai alat uji emisi kendaraan bermotor seperti kalibrasi. Selain itu, nantinya akan ada pengelolaan limbah oli di setiap bengkel-bengkel.
” Nanti kami akan koordinasi sama Disnaker Surabaya terkait pelatihan pengelolaan limbah olinya,” tambahnya.
Dengan demikian, Dishub kota Surabaya, rutin melakukan pengecekan dan pengujian uji emisi gas buang 4 kali setiap bulannya, yakni 3 kali diarea terminal, dan 1 kali secara mobile di jalan yang dirasa tingkat kepadatan lalu lintas Jalan cukup tinggi, diantaranya, Surabaya barat area Pakuwon, Surabaya utara jalan Rajawali dan Perak Timur, Surabaya timur yaitu jalan Jemursari, Margorejo, Kertajaya, Rungkut, dan Surabaya Pusat area Taman Surya.
” Diharapkan rutinitas pengecekan yang dilakukan ini, paling tidak status pencemaran udara dapat zero dengan cara mengedukasi dan pembinaan terhadap bengkel untuk melakukan perbaikan, tentunya dibarengi kesadaran masyarakat juga dalam memperhatikan standart uji emisi gas buang kendaraan bermotornya masing-masing,” tandasnya. (geh)

Tags: