Dishub Surabaya Segera Pasang 10 Alat Parkir Meter di Taman Bungkul

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai melakukan sosialisasi parkir zona di Jalan KH Mas Mansyur di kawasan Religi Sunan Ampel, Senin (6/11). (gegeh bagus setiadi/bhirawa)

(Parkir Zona Mulai Disosialisasikan,  Tarif Progresif Segera Diterapkan)
Pemkot Surabaya, Bhirawa
Banyak parkir liar di Kota Surabaya mulai ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Saat ini  penertiban parkir tepi jalan terus dilakukan Dinas Perhubungan Kota Surabaya dengan memasang alat parkir meter.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat, pada 2018 rencananya kawasan Taman Bungkul akan dipasang 10 alat parkir meter. ”Rencananya pada akhir Desember 2017, 10 mesin parkir meter akan dipasang di Taman Bungkul dan akan mulai dioperasikan awal 2018,” ujarnya, Senin (6/11).
Rencana pemasangan parkir meter ini dilakukan setelah melakukan evaluasi dan mendapat masukan dari warga serta pengunjung taman yang pernah mendapat penghargaan dari PBB itu.
Irvan menjelaskan alasan pemasangan parkir meter tidak dilakukan serentak di beberapa titik, meski sebelumnya sudah memasang 10 alat di kawasan Balai Kota Surabaya. ”Kenapa tidak dilakukan secara serentak, hal itu dikarenakan alatnya mahal. Jangan sampai dipasang ratusan parkir meter seperti, di kota lain tapi tidak berfungsi, kan percuma,” ungkap Irvan.
Irvan juga mengatakan, pasca dioperasikannya parkir meter, maka lahan parkir di Taman Bungkul hanya boleh parkir di satu sisi yakni sisi timur saja.
“Nantinya hanya boleh yang dekat dengan Taman Bungkul, sisi barat dilarang digunakan untuk parkir, sehingga kendaraan pengunjung taman yang ingin mengakses jalan tidak tersendat,” kata Irvan.
Sementara Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan Surabaya Trangono Wahyu Wibowo memastikan pemasangan mesin parkir meter akan mengelilingi Taman Bungkul.
Ia berharap dengan adanya parkir meter ini, tempat parkir di Taman Bungkul tidak lagi semrawut, seperti banyak dikeluhkan warga. ”Semoga ini menjadi solusi solutif, untuk mengatasi parkir di Taman Bungkul yang selalu bikin macet,” kata dia.
Meskipun memakai parkir meter, Tranggono tetap memastikan bahwa juru parkir di Taman Bungkul yang ada saat ini, akan dilakukan pembinaan serta direkrut menjadi tenaga kontrak Pemkot Surabaya seperti yang sudah dilakukan kepada jukir di sekitar Balai Kota Surabaya. ”Nantinya kami akan rekrut dan digaji oleh Pemkot Surabaya. Nanti ada 63 jukir yang akan melayani parkir di sana,” jelasnya.
Sosialisasi Parkir Zona
Pemkot Surabaya telah menambah 14 titik ruas untuk parkir zona di Kota Surabaya. Melalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, pemkot melakukan sosialisasi di semua titik parkir zona tersebut, Senin (6/11) kemarin.
Kepala UPT Parkir Dishub Surabaya Tranggono mengatakan sosialisasi kemarin dilakukan secara menyeluruh dan berjalan lancar. Ia juga menyampaikan sosialisasi ini sangat penting karena saat ini parkir zona di Surabaya sudah bertambah 97 titik, setelah penambahan 14 ruas jalan. “Tadi kami juga bagikan leaflet, rompi, karcis dan SMS gateway di semua lokasi,” ujar Tranggono kemarin.
Selain menerapkan parkir zona di 97 titik ruas jalan, Kota Surabaya juga akan memberlakukan tarif parkir progresif di dua lokasi. Yakni di Taman Bungkul dan Balai Kota atau Jl Sedap Malam Surabaya. “Per 1 Desember nanti parkir progresif di dua lokasi itu akan diberlakukan. Selain dikenakan tarif parkir masuk lokasi juga berlaku tarif per jam setelah parkir,” terangnya.
Dua lokasi itu akan menjadi pilot project pemberlakuan parkir progresif di Surabaya. Saat ini, baik di Balai Kota maupun di Taman Bungkul sudah dipasang alat parkir meter. Alat ini akan secara otomatis menghitung durasi dan lama setiap kendaraan yang parkir. Semua akan terdeteksi mulai kendaraan tiba di parkiran hingga meninggalkan parkiran yang sama.
Berapa tarif parkir progresif itu, Tranggono mengaku masih menghitung rumusan yang pasti. “Yang jelas harus lebih murah dari parkir progresif di mal,” ucapnya. [dre, geh]

Tags: